Fakfak – Panwaslu Distrik Fakfak menggelar Acara Pelantikan 43 orang Panitia Tempat Pemungutan suara PTPS dari keseluruhan TPS di wilayah Distrik Fakfak baik Kelurahan dan Kampung, Di Aula Hotel Idrus Jumat (20/11/2020) Pagi.
Hal ini Disampaikan Komisioner Panwaslu Distrik Fakfak Isramid Day kepada embaranmedia.com usai kegiatan pelantikan dan bimtek tersebut.
“kami mengharapkan agar PTPS mengedepankan Tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan lembaga maupun Regulasi yang menjadi acuan kami, oleh karena itu pada momentum Pelantikan yang dapat di saksikan langsung oleh Staf Bawaslu Kab.Fakfak dan ibu Kepala Distrik Fakfak serta beberapa keamanan di lingkungan Distrik Fakfak, “ujarnya”
Lanjutnya, Isramid Day juga mengatakan bahwa kepada PTPS bahwa baik dan tidaknya pemilihan tergantung dari PTPS karna PTPS sebagai Garda terdepan Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020.
“Dalam proses pelantikan tersebut kami Panwaslu Distrik Fakfak sangat mengharapkan agar PTPS mampu melakukan tingkatan kordinasi pada jajaran Pengawas Pemilihan Umum bila terjadi masalah, Internal maupun eksternal sehingga setiap masalah yang ada dapat terselesaikan secara struktural, kami Panwaslu Distrik Fakfak akan melakukan kerja sama yang baik pada Internal pengawasan agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Tahun ini akan berjalan sesuai dengan Regulasi yang di tetapkan dan harapannya juga bahwa tingkatan kerja sama dengan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada tanggal sembilan Desember Tahun 2020, “pungkasnya” . (EF)