Pemerintah Harus Segera Evaluasi Strategi Penanganan KKSB di Papua

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah mengevaluasi strategi penanganan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Papua. Baginya, ini perlu menjadi sorotan akibat tewasnya seorang prajurit TNI Prada Ginanjar Arianda saat kontak bersenjata antara TNI dan KKSB di Distrik Sugaja, Kabupaten Intan Jaya pada Senin (15/2) lalu.

“Pemerintah semestinya segera melakukan evaluasi strategi penyelesaian masalah di Papua sehingga tidak ada lagi korban jiwa dari TNI dan rakyat sipil,” terang Sukamta dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Kamis (18/2/2021).

Terhitung sejak Januari 2021, menurut Sukamta, sudah ada empat anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 400/Banteng Raiders telah gugur, padahal Yonif tersebut termasuk satuan khusus TNI yang andal. Ia menilai kehilangan satu nyawa anak bangsa sangat mahal harganya sehingga pemerintah harus segera mengevaluasi langkah-langkah penyelesaian masalah di Papua supaya tidak memakan korban jiwa.

Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PKS itu menyayangkan pemerintah belum mampu mengatasi KKSB di Papua. Padahal, sebelumnya, Indonesia pernah menangani konflik horizontal seperti konflik GAM di Aceh, ancaman kelompok teroris Santoso di Poso. Dirinya menegaskan sikap pemerintah tidak boleh lemah dalam menangani kelompok KKSB yang mengakibatkan instabilitas keamanan di Papua.

“Kalau banyak prajurit TNI yang terus berguguran, berarti strategi yang digunakan pemerintah saat ini belum tepat sehingga perlu segera dievaluasi. Sepertinya, perlu diselesaikan dengan operasi terpadu yang libatkan kekuatan pasukan khusus TNI dan Polri,” jelasnya.

Ke depannya, Sukamta berharap pemerintah juga bisa mengatasi hingga sampai akar masalahnya seperti ketidakadilan, perasaan terdiskriminasi, dan ketertinggalan. Tanpa menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial, potensi gejolak konflik di Papua akan terus terjadi. (ts/es). (dpr.go.id)

Berita Terkait

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak
Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom
Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Bupati Fakfak Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 Ke DPRD
Legislatif dan Eksekutif Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Fakfak
Wakil Bupati Fakfak Serahkan RKA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:08 WIB

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak

Minggu, 14 April 2024 - 20:20 WIB

Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom

Sabtu, 23 Desember 2023 - 07:38 WIB

Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda

Kamis, 30 November 2023 - 21:14 WIB

Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: