Pelabuhan ASDP Tanjung Udang Ditargetkan Beroperasi Tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 02:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fakfak, Untung Tamsil Di Dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan, Abdul Razak Ibrahim Rengen (Foto: EM/AZT)

Bupati Fakfak, Untung Tamsil Di Dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan, Abdul Razak Ibrahim Rengen (Foto: EM/AZT)

Embaramedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak melakukan pertemuan dengan Masyarakat adat yang memiliki hak Ulayat Pelabuhan ASDP Tanjung Udang Di Kampung Porum Distrik Fakfak Barat Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si saat diwawancarai oleh embaranmedia.com usai melakukan pertemuan dengan Masyarakat Hal Ulayat Pelabuhan ASDP, Kamis (08/07/2021) Sore.

“Pemerintah sudah bersama-sama dengan masyarakat khususnya Masyarakat adat di kampung porum, kami sudah duduk bersama memberikan beberapa arahan dan pemahaman yang harus kita samakan persepsi. Tentunya untuk penyelesaian ganti rugi ini ada mekanisme dan prosedur, “Jelas Bupati Untung Tamsil.

Dikatakannya lagi, niat kami pemerintah akan menyelesaikan, sehingga tadi bersama-sama keluarga sudah sepakat untuk duduk lagi bersama pemerintah distrik  dan didukung oleh Kapolsek beseta jajaran untuk nanti bermediasi.

“Secara tertulis mereka akan menyampaikan kepada pemerintah dan selanjutkan akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan, kami juga akan melihat dari surat tertulis itu dan akan melakukan rapat terbatas dengan OPD teknis agar menindaklanjuti penyelesaiannya, “Ujarnya Untung Tamsil Orang Nomor Satu Di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

“Yang jelas di 2022 kalau semua proses itu berjalan dengan baik kita komitmen untuk bisa menyelesaikan dalam kurung waktu 2022 hingga 2023, “Tambahnya.

Selain itu sambung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH, M.Si Menyampaikan apresiasi kepada Bupati Fakfak yang berkomitmen menyelesaikan semua persoalan aset tanah, aset-aset pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Berikan Bantuan Sepeda Motor kepada para Guru

“Tentu ada mekanismenya, sebab aset ini sudah di bangun 21 tahun lalu dan kita akan minta pendampingan Hukum dari kejaksaan, sehingga diharapkan ini bisa terselesaikan, yang paling terpenting adalah status tanah ini harus clear dari sisi adatnya. Jadi pemerintah distrik menfasilitasi itu menghadirkan kita untuk penyelesaian status tanah kepemilikan, “Pungkasnya.

Lanjutnya, Menyangkut Pembayarannya, kita bisa pakai jasa penilai untuk menilai harga tanah, kesemuanya itu akan mendapatkan arahan dari kejaksaan. (EM/AZT)

Berita Terkait

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K
Pelni Cabang Fakfak Terima Silahturahmi Pengurus HMP AP STIA Asy-Syafi’iyah Perkuat Kolaborasi
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Resmi Diluncurkan di Fakfak Papua Barat
Danrem 182/JO Berikan Jamdan Kepada Prajuritnya, Ini Arahannya!
Upacara Pelantikan Perwira Menengah dan Perwira Pertama Polres Fakfak
Bupati Untung Tamsil Tegaskan SK Honorer Lingkup Pemkab Fakfak di Tahun 2025 Terus Diperpanjang
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Berikan Bantuan Sepeda Motor kepada para Guru
Polres Fakfak Paparkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2024
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:18 WIT

Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K

Senin, 13 Januari 2025 - 13:19 WIT

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Resmi Diluncurkan di Fakfak Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:37 WIT

Danrem 182/JO Berikan Jamdan Kepada Prajuritnya, Ini Arahannya!

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:31 WIT

Upacara Pelantikan Perwira Menengah dan Perwira Pertama Polres Fakfak

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:22 WIT

Bupati Untung Tamsil Tegaskan SK Honorer Lingkup Pemkab Fakfak di Tahun 2025 Terus Diperpanjang

Berita Terbaru

Konseling & Rohani

Meraih Salat yang Khusyuk dengan Empat Langkah Praktis ini

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:32 WIT

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell, (Foto: EM/ Istimewa).

KPU Kabupaten Fakfak

Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Fakfak Tunjuk Kantor Hukum Pieter Ell

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:27 WIT

error: