Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021

- Jurnalis

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H/2021 (Foto: Istimewa)

Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H/2021 (Foto: Istimewa)

Embaranmedia.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 Hijriah/2021 jatuh pada Minggu (11/07/2021) sehingga Iduladha jatuh pada Selasa (20/07/2021). Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu (10/07/2021).

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit. Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” ujarnya.

Baca Juga :  RTQ Assaffah Fakfak Resmi Diluncurkan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil

Sidang isbat kali ini digelar secara daring yang dipimpin oleh Menag dan dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan kementerian/lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” ujar Menag.

Baca Juga :  RTQ Assaffah Fakfak Resmi Diluncurkan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut Cholil juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Iduladha pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait panduan ibadah.

“Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Pertama, adalah SE Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua, SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Baca Juga :  RTQ Assaffah Fakfak Resmi Diluncurkan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran.

“Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrean dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Menutup keterangan persnya, Menag kembali mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Akhirnya, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Iduladha. Tetap jaga protokol kesehatan karena dalam kondisi saat ini, menjaga diri artinya juga menjaga lingkungan sosial di sekitar kita,” pungkasnya. (EM/03)

Berita Terkait

RTQ Assaffah Fakfak Resmi Diluncurkan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil
Syekh Syamsuri Firdaus Terpesona Sambutan Hangat dan Semangat Syiar Al-Qur’an di Fakfak
RTQ Assaffah Fakfak Akan Gelar Launching pada 27 Agustus 2024, Dihadiri Qori Internasional Syamsuri Firdaus
Bupati Untung Tamsil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori di Kampung Sanggram
Wakil Bupati Fakfak Hadiri HUT GKI Klasis Kokas ke- 14 Tahun, Ini Yang Diharapkan
Remas dan Pemuda Kampung Saharei Fakfak Timur Gelar Khitanan Massal Yang Disaksikan Bupati Untung Tamsil
LPTQ Fakfak Akan Programkan Pelatihan Dewan Hakim dan Diklat, Simak Penjelasan Achmad Uswanas
Kabupaten Fakfak Berhasil Raih juara II Umum MTQ ke-X Tingkat Provinsi Papua Barat, Ini Kata Achmad Uswanas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:02 WIB

RTQ Assaffah Fakfak Resmi Diluncurkan oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Syekh Syamsuri Firdaus Terpesona Sambutan Hangat dan Semangat Syiar Al-Qur’an di Fakfak

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:40 WIB

RTQ Assaffah Fakfak Akan Gelar Launching pada 27 Agustus 2024, Dihadiri Qori Internasional Syamsuri Firdaus

Sabtu, 20 Juli 2024 - 10:05 WIB

Bupati Untung Tamsil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori di Kampung Sanggram

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:49 WIB

Wakil Bupati Fakfak Hadiri HUT GKI Klasis Kokas ke- 14 Tahun, Ini Yang Diharapkan

Berita Terbaru

KPU Kabupaten Fakfak

Pleno DPSHP Sukses, Berikut Total Pemilih Sementara di Distrik Fakfak Tengah!

Kamis, 12 Sep 2024 - 09:58 WIB

error: