Embaranmedia.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak Tahun 2021-2026. Penyusunan ini akan disesuaikan dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang berlangsung Diruang Rapat Lantai I Bappeda Fakfak, Kamis (23/09/2021) Pagi.
Berdasarkan pemetaan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup berbasis jasa ekosistem terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan maka diharapkan sumbangsih KLHS RPJMD Kabupaten Fakfak dapat memastikan integrasi pembangunan berkelanjutan dalam Kebijakan, Rencana, dan Program, serta mendukung percepatan pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan di dalamnya telah memuat indikasi 8 prioritas Tujuan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dalam sambutannya yakni saat ini Pemerintah Kabupaten Fakfak sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak Tahun 2021-2026. Penyusunan ini akan disesuaikan dengan AmanatPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang sudah sesuai dengan Rancangan Awal RPJMD Fakfak Tersenyum 2021-2026 yaitu TPB perubahan iklim, TPB kemiskinan, TPB kelaparan & ketahanan pangan, TPB akses air bersih dan sanitasi, TPB kesehatan yang baik dan kesejahteraan, TPB pendidikan berkualitas, TPB ekosistem lautan, dan TPB Ekosistem Daratan. Demikian pula TPB yang memiliki kolaborasi sebagai muatan lokalitas daerah dalam menjamin Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Fakfak, “Jelas Bupati Untung Tamsil
Lanjutnya, Oleh karena itu di dalam momen Konsultasi Publik ke-2 saat ini, masukan dan saran yang positif dan konstruktif dari peserta sekalian, yang nantinya akan disepakati sebagai komitmen bersama, sekaligus sebagai rekomendasi dalam Penajaman dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Fakfak, untuk kemudian dapat kita integrasikan lagi dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Fakfak yang sedang di susun bersama dengan Pihak Bappenas Republik Indonesia.
“Dokumen RPJMD Kabupaten Fakfak 2021-2026, telah memiliki penjaminan mutu kualitas lingkungan, keselamatan, dan kemampuan terhadap berlangsungnya rencana, kegiatan dan program sesuai dengan visi dan misi kita Fakfak
Tersenyum, “Ujarnya.
Selaku Bupati, Saya berharap pula Dokumen KLHS RPJMD yang nantinya dihasilkan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan melakukan perkirakan dampak serta resiko lingkungan hidup.
“Harus Memperhatikan kinerja layanan atau jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati harus diperhatikan, “Pungkasnya. (EM/AZT)