Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak berhasil mengungkap tindak pidana Perjudian Togel dan mengamankan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk.
Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Pekat 1 Mansinam 2022 selama 14 hari, sejak 21 Maret 2022 s/d 3 April 2022.
Adapun sasaran Operasi Pekat Mansinam 1 Tahun 2022, antara lain : Pemberantasan dan Penanggulangan Premanisme, Perjudian, Kejahatan Jalanan dan Kejahatan Lainnya (Miras, Prostitusi, Curat, Curas, Curanmor dan Sajam), serta bentuk-bentuk Tindakan Pelanggaran dan Penyakit Masyarakat Lainnya menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Untuk tindak pidana judi togel berhasil diungkap 2 (dua) kasus, Personil Sat Reskrim Polres Fakfak melakukan penangkapan terhadap 3 Pelaku judi togel di lokasi yang berbeda dengan inisial MP Alias M, E, dan SWK.
Adapun barang bukti judi togel yang berhasil disita dari Tsk. MP Alias M dan E, sbb :
Sedangkan dari Tsk. SWK berhasil diamankan barang bukti, berupa :
Saat ini, perkembangan penanganan perkara tindak pidana Judi Togel dalam tahap penyidikan dan Para Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Fakfak.
Sementara Jajaran Sat Resnarkoba dalam Operasi Pekat 1 Mansinam ini berhasil mengamankan berbagai jenis Minuman Keras, antara lain :
Minuman keras diamankan dari Para Pelaku, dan Barang Bukti Minuman Keras dari berbagai merk tersebut saat ini diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK dalam Release yang diterima embaranmedia.com, Selasa (05/04/2022) Sore, mengatakan, sejak tanggal 21 Maret- 3 April 2022, Polres Fakfak menggelar Operasi Pekat 1 Mansinam 2022 dengan mengedepankan Jajaran Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba untuk melakukan penindakan terhadap Para Pelaku tindak pidana atau penyakit masyarakat.
“Dari Operasi Pekat 1 Mansinam 2022, Jajaran Sat Reskrim Polres Fakfak telah berhasil mengungkap 2 Kasus Judi Togel dan diamankan 3 Orang Pelaku dari 2 TKP yang berbeda, beserta barang buktinya masing-masing,”Ungkap Kabag Ops Polres Fakfak.
Lebih jelas, Kabag Ops, menyampaikan bahwa selain itu juga Jajaran Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras dengan berbagai merk.
“Barang bukti Miras saat ini telah diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak, untuk proses lebih lanjut,”Tutupnya. (EM/01)
Tidak ada komentar