Tanam Padi Bersama di Bomberay, Wakil Bupati Yohana Hindom Harap Semua OPD Terkait Dapat Berintegrasi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanam Padi Bersama di Bomberay, Wakil Bupati Yohana Hindom Harap Semua OPD Terkait  Dapat Berintegrasi, (Foto: EM/Riki).

Tanam Padi Bersama di Bomberay, Wakil Bupati Yohana Hindom Harap Semua OPD Terkait Dapat Berintegrasi, (Foto: EM/Riki).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom SE MM Mendampingi Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP melakukan Penanaman Padi dan Launching Pemberian Bantuan Pangan, di Kampung Pinang Agung Distrik Bomberay SP 5 Kabupaten Fakfak, Jumat (08/02/2024).

Kegiatan Penanaman Padi Perdana oleh PJ Gubernur Papua Barat ini Merupakan Bentuk Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama TNI.

Baca Juga :  Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berharap, kepada semua OPD terkait dapat berintegrasi, sudah pasti Pemkab dan Pemprov juga sama-sama membangun dan berintegrasi untuk membangun fasilitas yang belum memadai, sehingga masyarakat kita yang berprofesi sebagai petani mereka terfasilitasi untuk meningkatkan bagamana hasil produk ini secara baik.

Yohana Hindom pun mengakui, kualistas SDM untuk pertanian dan perikanan belum disediakan secara maksimal, dan yang harus kita siapkan nanti yaitu membina dan mendampingi petani petani kita di Kabupaten Fakfak, maka dengan sendirinya harapan kita dapat terwujud.

Baca Juga :  Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

“Harapan kita dengan adanya penanaman padi ini menjadi contoh motivasi untuk kita dan akan kita tingkatkan lagi sehingga lahan yang ada di bomberay bisa dikelola secara maksimal untuk menjawab semua aspek kehidupan,”katanya.

Baca Juga :  Di RTH KH. Ma'ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun

Orang nomor dua di Kabupaten Fakfak ini mengatakan, saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah terbangun, dan mereka berharap untuk tidak lagi mengambil bahan makanan dari luar tetapi dari dalam Fakfak sendiri.

“Untuk itu harapan kita agar membuat sistem ini menjadi lebih baik dari semua lintas sektor dan membangun komitmen untuk kita agar sama-sama membangun negeri ini,”pungkasnya.

Penulis : Rikki

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun
Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar
Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini
Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:35 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak, Rabu (09/10/2024). (Foto: EM/AZT).

Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak

Kamis, 10 Okt 2024 - 08:05 WIB

error: