Bupati Samaun Dahlan Serahkan NIB Pelaku UMKM, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Fakfak

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui inas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor strategis dalam memperkuat perekonomian daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak, yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Fakfak, Selasa (04/08/2026).

Penyerahan NIB dilakukan secara simbolis oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, didampingi Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik, Pj. Sekda Fakfak Arobi Hindom serta jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan perhatian besar terhadap pengembangan sektor UMKM karena memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Menurut Bupati, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Musda IV Golkar Kaimana Dimulai, Penjaringan Calon Ketua DPD Resmi Dibuka

“Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengembangan sektor UMKM. Kita menyadari bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, yang mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, kemudahan akses perizinan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan memiliki NIB, lanjut Bupati, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh legalitas usaha, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses berbagai program pemerintah, seperti pendampingan usaha, pembiayaan, hingga pelatihan peningkatan kapasitas.

“Saya berharap agar NIB yang diterima hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jaringan pemasaran. Jadikan legalitas usaha ini sebagai langkah awal menuju usaha yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Baca Juga :  Fasilitas Sudah Dibangun, Portal Retribusi Fakfak Belum Digunakan, Ini Harapan Warga

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Fakfak yang terus berinovasi dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mempermudah proses perizinan usaha.

Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong masyarakat untuk berani mengembangkan usaha.

“Pemerintah Kabupaten Fakfak akan terus hadir dan mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan, sehingga UMKM kita mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Bupati berharap para pelaku UMKM penerima NIB dapat menjadikan legalitas usaha tersebut sebagai modal awal untuk memperkuat bisnis, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Kantor Pertanahan Fakfak Ikuti Sosialisasi Kinerja Anggaran KPPN

Di akhir sambutannya, Bupati Samaun Dahlan secara resmi membuka kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM oleh DPMPTSP Kabupaten Fakfak.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Fakfak saya nyatakan resmi dimulai. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah dan usaha kita bersama,” tutup Bupati.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat ekosistem UMKM, sehingga pelaku usaha lokal semakin mudah mendapatkan legalitas, berkembang, dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: