Kantor Pertanahan Fakfak Bedah Dua Kasus Sengketa Tanah, Siapkan Langkah Penanganan
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak terus berupaya mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penanganan sengketa pertanahan yang profesional dan sesuai ketentuan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat Gelar Kasus Awal Penanganan Sengketa Tanah pada Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Antonius Ade Yunus Sihaloho, S.H., bersama tim yang menangani perkara sengketa pertanahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan membedah pokok persoalan dalam setiap kasus, menghimpun bukti awal secara menyeluruh, serta menyusun langkah hukum dan strategi penanganan yang tepat terhadap dua kasus sengketa tanah yang sedang diproses.
Melalui forum gelar kasus, setiap aspek permasalahan ditelaah secara komprehensif agar proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara adil, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten Fakfak.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia



















