Fakfak Dapat 450 Hektare Sawah Baru, Bomberay Disiapkan Jadi Sentra Padi

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Pemerintah Kabupaten Fakfak mendapat alokasi pengembangan dan pencetakan sawah baru seluas 450 hektare melalui Program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Seluruh lahan tersebut dipusatkan di Distrik Bomberay sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produksi padi di daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, M. Sholeh, S.Hut., M.Si., mengatakan proses pencetakan sawah tersebut mendapat pengawalan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Menurutnya, proses pengadaan dan pelaksanaan program dilakukan melalui mekanisme e-katalog Kementerian Pertanian, sementara pengerjaan teknis di lapangan ditangani Balai Lahan dan Irigasi Pertanian Jayapura.

“Untuk ketahanan pangan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak mendapat alokasi cetak sawah seluas 450 hektar. Dalam proses pengerjaannya, seluruhnya melalui proses e-katalog di Kementerian Pertanian dan ditangani oleh Balai Lahan dan Irigasi Pertanian Jayapura,” kata M. Sholeh saat diwawancarai, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Jelang HUT ke-81 TNI AL, Lanal Kaimana Turun ke Pantai dan Bagikan Sembako

Ia menjelaskan, pelaksanaan program cetak sawah tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup 260 hektare lahan yang berada di wilayah SP 3 Onim Sari, Distrik Bomberay.

Untuk tahap pertama, kata Sholeh, proses e-katalog telah selesai dan kontraktor yang ditunjuk sudah mulai melakukan pekerjaan fisik di lapangan.

Pengerjaan pencetakan sawah seluas 260 hektare tersebut menggunakan anggaran APBN, dengan biaya patokan sebesar Rp35 juta per hektare.

“Untuk tahap pertama ini prosesnya sudah selesai melalui e-katalog dan kontraktor sudah mulai bekerja di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, tahap kedua mencakup 180 hektare yang berada di Kampung Mekarsari dan Onim Sari, Distrik Bomberay.

Sholeh mengatakan pengerjaan tahap kedua akan dilaksanakan setelah adanya kesepakatan tripartit antara Pemerintah Kabupaten Fakfak, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Wabup Kaimana Tegaskan Pendamping SAMISAKA yang Mabuk Bisa Dipecat

Dalam skema tersebut, masing-masing instansi akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya untuk memastikan pengembangan sawah baru dapat berjalan secara terpadu.

Untuk pekerjaan fisik pengumpulan lahan, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan menangani pelaksanaannya bersama Dinas PUPR Kabupaten Fakfak.

Sementara untuk mendukung tata kelola pengairan, penanganannya dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat Kementerian PUPR melalui rehabilitasi jaringan irigasi primer dan sekunder.

Selain itu, pembangunan jaringan irigasi pembuang untuk mendukung sawah-sawah baru tersebut juga telah direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2027.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, lanjut Sholeh, tidak hanya berfokus pada proses pencetakan lahan. Setelah lahan tersedia, pemerintah daerah akan mendorong percepatan penanaman sekaligus memberikan pendampingan kepada petani.

Pendampingan tersebut dinilai penting agar lahan yang telah dicetak tidak menjadi lahan tidur, tetapi segera dimanfaatkan dan mampu menghasilkan produksi padi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Kaimana: Jangan Biarkan Noken dan Panah Tradisional Hilang Ditelan Zaman

“Kita berharap semua pihak bisa membantu proses pengembangan tanaman padi ini. Dari Kementerian juga ada bantuan berupa pupuk, benih, obat-obatan, hingga alat dan mesin pertanian,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap program cetak sawah di Distrik Bomberay menjadi langkah awal pengembangan kawasan pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembukaan lahan, tetapi dilanjutkan dengan penanaman, penyediaan sarana produksi, penguatan irigasi serta pendampingan petani.

Dengan demikian, 450 hektare sawah baru di Bomberay dapat benar-benar produktif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi padi sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Fakfak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: