Pria 59 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kaimana

EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA — Seorang pria berusia 59 tahun, Boyke Uitya Pinontoan, ditemukan meninggal dunia di kamar kos milik Haji Tohari di kawasan Jalan Pedesaan Bumsur, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 09.45 WIT.

Berdasarkan pemeriksaan awal dokter, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Dugaan tersebut merupakan diagnosis awal setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Citra Yuliawanto mengatakan, penemuan korban bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tepati Janji kepada Masyarakat, Polres Fakfak Bersama BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih ke Air Merah

“Selanjutnya anggota Reskrim Polres Kaimana langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban,” kata Citra.

Ia menuturkan, korban diketahui bernama Boyke Uitya Pinontoan, kelahiran Makassar, 4 April 1967. Dalam kesehariannya, korban bekerja sebagai sopir dan tercatat berdomisili di Bumsur Perdesaan Anda Air, Kelurahan Kaimana Kota, Distrik Kaimana.

Baca Juga :  Kabut Asap Hampir Dua Pekan, UPBU Utarom Kaimana Imbau Warga Hindari Pembakaran

Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Kaimana mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan awal di TKP, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” ujar Citra.

Citra mengatakan, hasil pemeriksaan dokter mengarah pada dugaan korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Namun, dugaan tersebut masih merupakan diagnosis awal berdasarkan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah.

Baca Juga :  HUT ke-81 TNI di Fakfak Makin Hangat, Ada Momen Istimewa

Ia menegaskan, dalam penanganan kejadian tersebut kepolisian telah menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Kaimana.

“Proses penanganan perkara ini mengalami kendala karena keluarga korban tidak berada di Kaimana. Pihak kepolisian kemudian melakukan proses administrasi dengan membuat laporan polisi dan mengajukan permintaan visum,” tutupnya.

Pewarta: Yon || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: