DPRK Fakfak Soroti Perangkat Digital di Tiga Pasar yang Mangkrak

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Fraksi Amanat Bintang Sejahtera DPRK Fakfak menyoroti keberadaan sejumlah perangkat atau peralatan digital yang telah ditempatkan di pintu masuk Pasar Tumburuni, Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Pasar Dulanpokpok.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Amanat Bintang Sejahtera DPRK Fakfak, Imam, S.Pd.I, saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi dalam Sidang Pembahasan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRK Fakfak, Jumat (11/9/2026) malam.

Imam mengatakan pengadaan perangkat digital tersebut pada prinsipnya merupakan langkah positif Pemerintah Daerah dalam mendorong modernisasi pengelolaan pasar.

Menurutnya, keberadaan perangkat tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan retribusi pasar.

Baca Juga :  BMKG Kaimana Imbau Warga Pakai Masker, Waspadai Kabut Asap dan Angin Kencang

Namun, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera meminta Pemerintah Daerah tidak membiarkan perangkat yang telah menggunakan anggaran daerah tersebut terbengkalai apabila belum dapat difungsikan secara optimal.

“Apabila perangkat tersebut belum difungsikan secara optimal, Pemerintah Daerah diminta segera melakukan pemeriksaan kondisi dan pengamanan terhadap peralatan tersebut,” kata Imam.

Ia mengingatkan, perangkat digital yang ditempatkan di lokasi terbuka dan tidak digunakan dalam waktu lama berpotensi mengalami kerusakan.

Faktor cuaca, debu, kelembapan maupun persoalan teknis lainnya, kata dia, dapat memengaruhi kondisi peralatan tersebut. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar aset daerah yang telah dibeli menggunakan anggaran pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaannya.

Baca Juga :  Kabut Asap Selimuti Fakfak, KSOP Pastikan Kapal Penumpang Tetap Beroperasi Normal

Fraksi Amanat Bintang Sejahtera selanjutnya meminta perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar bersama pengelola Barang Milik Daerah (BMD) melakukan inventarisasi dan pemeriksaan kondisi seluruh perangkat digital yang telah ditempatkan di pasar-pasar tersebut.

Selain itu, pengamanan terhadap perangkat juga dinilai perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan maupun potensi kehilangan sebelum sistem dapat dioperasikan secara penuh.

Baca Juga :  Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit di HUT Ke-81

“Apabila masih terdapat kendala teknis, jaringan, aplikasi maupun sumber daya manusia, perangkat dimaksud disarankan untuk sementara diamankan di tempat yang terlindungi hingga sistem benar-benar siap dioperasikan,” ujar Imam.

Fraksi Amanat Bintang Sejahtera menilai modernisasi pengelolaan pasar melalui pemanfaatan teknologi digital harus diikuti dengan kesiapan sistem, infrastruktur, jaringan dan sumber daya manusia.

Dengan demikian, investasi pemerintah daerah pada perangkat digital tidak berhenti sebatas pengadaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pengelolaan pasar, pelayanan masyarakat serta peningkatan transparansi penerimaan daerah.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: