Wabup Kaimana Tegaskan Pendamping SAMISAKA yang Mabuk Bisa Dipecat

EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA — Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi menegaskan seluruh pendamping program Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA), baik pendamping kabupaten maupun pendamping kampung, wajib menjaga sikap dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Pendamping yang kedapatan mabuk-mabukan atau menggunakan nasamisaka akan berhadapan dengan pihak berwajib.

Ketegasan tersebut disampaikan Isak Waryensi yang juga putra asli suku Mairasi Kaimana kepada sejumlah awak media di Kaimana, Jumat (11/9/2026).

Menurut Isak, tindakan tegas akan diberikan kepada pendamping yang terbukti terlibat dalam perilaku tersebut. Selain berhadapan dengan aparat penegak hukum, pendamping yang melanggar ketentuan juga terancam diberhentikan dari tugasnya.

Baca Juga :  Jumat Keliling, Polres Fakfak Dekatkan Diri dengan Masyarakat dan Perkuat Kamtibmas

Ia menegaskan dana SAMISAKA merupakan dana kampung yang diperuntukkan bagi kepentingan seluruh masyarakat. Karena itu, pendamping tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan maupun tanggung jawab yang diberikan dalam mengawal program tersebut.

“Jadi saya tegaskan untuk semua pendamping yang ada yang terlibat dalam mengurus program SAMISAKA, program satu miliar ini, ketika kedapatan ada yang mabuk-mabuk, segera harus dilaporkan,” tegas Isak.

Baca Juga :  Raih Kesempatan Beasiswa 100 Persen, Polres Fakfak Ajak Pelajar Kenali SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ia meminta kepala kampung maupun pihak yang bertanggung jawab mendampingi pelaksanaan program di kampung segera melaporkan apabila menemukan pendamping yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, laporan tersebut dapat disampaikan kepada Bupati maupun Wakil Bupati Kaimana agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah sesuai ketentuan.

“Dan secara langsung kami akan pecat dari pendamping yang ada, karena anggaran yang ada ini adalah dana kampung. Dana ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang ada, jadi bukan untuk pendamping,” tegasnya.

Baca Juga :  STIA Asy-Syafi’iyah Kaimana Bekali 38 Mahasiswa KKN Angkatan XXV, Siap Mengabdi di Teluk Arguni Bawah

Isak menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi pendamping yang tidak mampu menjaga tanggung jawab dalam pelaksanaan SAMISAKA. Ia meminta seluruh pendamping menjalankan tugas dengan baik dan memastikan program satu miliar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kampung.

Pewarta: Yon || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: