DPRK Kaimana Besok Gelar Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
EMBARANMEDIA.COM, KAIMANA — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/9/2026), sesuai agenda DPRK Kaimana pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut berkaitan dengan telah disampaikannya Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Kaimana pada Selasa (15/9/2026).
Penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 akan disampaikan sebagai bahan awal bagi DPRK Kaimana untuk menjalankan tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Agenda tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRK dalam membahas kebijakan anggaran daerah bersama pemerintah daerah, khususnya terhadap perubahan rencana pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRK Kaimana menjadwalkan agenda tersebut sesuai dengan rangkaian kegiatan masa persidangan pertama tahun sidang 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 secara resmi masuk dalam tahapan pembahasan antara DPRK Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Pewarta: Yon || Editor: Redaksi Embaranmedia

















