Bupati Samaun Dahlan Ungkap Prioritas Perubahan APBD Fakfak 2026

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 membawa perubahan cukup signifikan pada struktur keuangan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,275 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,376 triliun.

Gambaran tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna ke-IX DPRK Fakfak Masa Sidang III Tahun 2026, Sabtu (26/9/2026).

Perubahan anggaran tersebut disusun pemerintah daerah untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja dengan perkembangan ekonomi makro, sekaligus merespons kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan kenaikan sebesar Rp49,709 miliar atau 4,05 persen, dari sebelumnya Rp1,226 triliun menjadi Rp1,275 triliun.

Kenaikan tersebut terutama bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Baca Juga :  Polres Kaimana Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Jaga Kamtibmas

PAD diproyeksikan meningkat cukup besar, dari Rp34,423 miliar menjadi Rp47,126 miliar. Dengan demikian, terjadi penambahan sekitar Rp12,703 miliar atau 36,90 persen.

Sementara pendapatan transfer naik dari Rp1,159 triliun menjadi Rp1,192 triliun, atau bertambah sekitar Rp33,454 miliar atau 2,89 persen.

Perubahan lebih besar terlihat pada sisi belanja daerah.

Berdasarkan RAPBD-P 2026, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,264 triliun menjadi Rp1,376 triliun. Artinya, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp112,326 miliar atau 8,89 persen.

Belanja tersebut terbagi dalam empat kelompok, yakni belanja operasi sebesar Rp1,001 triliun, belanja modal Rp236,285 miliar, belanja tidak terduga Rp8,902 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp129,721 miliar.

Dari struktur tersebut, belanja modal menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan paling besar secara persentase.

Belanja modal bertambah Rp60,467 miliar atau 34,39 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Baca Juga :  Pemkab Kaimana Salurkan Bantuan Peralatan Pemadam Karhutla Untuk Membekup Lima Kampun di Wilayah Teluk Triton

Tambahan belanja modal tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan, antara lain pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.

Kenaikan ini menunjukkan adanya penyesuaian ruang anggaran untuk mendukung kebutuhan pembangunan fisik dan infrastruktur daerah dalam tahun anggaran berjalan.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dalam RAPBD-P 2026 dianggarkan sebesar Rp100,101 miliar.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp62,617 miliar atau 167,05 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Bupati Samaun Dahlan menjelaskan, tambahan anggaran dalam RAPBD-P 2026 diarahkan pada sejumlah program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pencapaian output program sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Fakfak 2025–2029.

Baca Juga :  RSUD Kaimana Perkuat Layanan Diagnostik dengan CT-Scan dan Mammografi

“RAPBD-P Tahun Anggaran 2026 secara rinci dapat dilihat pada Nota Keuangan dan lampiran-lampirannya sekaligus akan menjadi bahan pembahasan oleh Dewan dalam rangka memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan,” kata Samaun.

Dokumen RAPBD-P tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama DPRK Fakfak. Pembahasan akan menjadi ruang bagi legislatif untuk memberikan saran, masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan anggaran sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program prioritas tetap berjalan dan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat diakomodasi hingga akhir tahun anggaran 2026.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: