APBD Perubahan Fakfak 2026: Pemkab Fokus Tingkatkan PAD dan Percepat Pemerataan Pembangunan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Fakfak menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Fakfak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK, kelompok khusus, serta laporan Badan Anggaran DPRK Fakfak dalam Rapat Pleno Ketiga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi, kelompok khusus, dan Badan Anggaran DPRK Fakfak atas berbagai saran, masukan, serta catatan yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Fakfak menjelaskan bahwa langkah yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan dan pengawasan terhadap potensi pajak dan retribusi daerah agar dapat dikelola secara lebih optimal.

Baca Juga :  Sembilan Belas Tim Ramaikan Debut Liga Futsal Angkatan Kaimana

Mengenai perubahan komponen transfer daerah, pemerintah menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian terhadap sejumlah transfer dari pemerintah pusat maupun transfer antardaerah. Tambahan pendapatan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembiayaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan harus didukung oleh perencanaan yang jelas, meliputi jadwal, lokasi, target keluaran, serta perangkat daerah yang bertanggung jawab. Pengendalian dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang tersedia.

Di sektor pelayanan publik dan pembangunan, pemerintah memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan antarwilayah dan kampung, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan bagi pelaku UMKM. Sejumlah usulan yang disampaikan DPRK juga akan menjadi bahan perhatian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Politeknik Negeri Fakfak Geger, Dugaan Pelecehan Seksual Seret Pejabat Kampus

Terkait fasilitas umum, pemerintah daerah turut menanggapi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan lahan pemakaman yang layak. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti penyediaan dan pembangunan sarana pendukung pemakaman umum sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan daerah.

Untuk penanganan pascakebakaran, pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan terus melakukan penanganan dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak sesuai dengan mekanisme dan kemampuan pemerintah daerah. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban bagi penerima bantuan sebagai bagian dari tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam upaya meningkatkan realisasi pendapatan daerah, pemerintah menargetkan percepatan identifikasi potensi pajak dan retribusi, penyisiran kembali objek pendapatan, peningkatan kemudahan pelaporan bagi wajib pajak, serta percepatan penerbitan kode pembayaran secara transparan.

Baca Juga :  Harga Cabai di Fakfak Melonjak, Tembus Hampir Rp200 Ribu per Kilogram

Sementara itu, terhadap sejumlah usulan DPRK di bidang pendidikan, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, dukungan terhadap tenaga kerja, serta program pemberdayaan masyarakat, pemerintah menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan perencanaan program pada tahun anggaran berikutnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan DPRK akan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Fakfak.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi, pengawasan, evaluasi, dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan pendapatan dan belanja daerah,” demikian disampaikan dalam jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Pewarta: Zulkifli Rohrohmana || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: