Usai Penilaian Ombudsman, Pertanahan Fakfak Evaluasi Kualitas Pelayanan

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menggelar rapat tindak lanjut hasil Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, Rabu (1/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Fradiyanti Tomsio, S.P., dan diikuti seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  15 Jemaah Umrah Pemkab Kaimana Dilepas Bupati Hasan Achmad

Pertemuan menjadi momentum untuk membahas hasil penilaian, mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Fakfak.

Baca Juga :  Bapas Fakfak Gelar Nongkrong Sadar Hukum, Sosialisasikan KUHP Baru kepada Generasi Muda

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Melalui sinergi dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak terus mendorong penyelenggaraan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Kaimana Sebut Karhutla di Lobo Hanguskan Kebun Pala Miliknya Seluas 4 hingga 6 Hektare

Rapat tindak lanjut tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Fakfak.

Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

Tutup
error: