Dari Limbah Pertanian Jadi Kompos, Usaha Warga Onim Jaya Kini Ber-NIB
EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Kelompok 5 mendampingi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha produksi kompos yang dikelola masyarakat di Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
NIB tersebut diterbitkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Fakfak pada Selasa (29/9/2026). Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya TEP Unpad Kelompok 5 dalam mendukung pengembangan usaha kompos masyarakat di kawasan Bomberay.
Legalitas usaha dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat administrasi usaha sekaligus membuka peluang pengembangan kemitraan dan pemasaran produk kompos ke depan.
Proses pengurusan NIB turut mendapat pendampingan dari Benyamin Unwakoly, S.P., M.Si., selaku Ketua Tim Kerja (KATIMKER) Penyuluhan Pertanian Kabupaten Fakfak.
Sebelumnya, TEP Unpad Kelompok 5 bersama penyuluh pertanian telah melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat terkait pengembangan usaha kompos, termasuk kebutuhan administrasi dan legalitas usaha.
TEP Unpad Kelompok 5 dipimpin Prof. Budi Harsanto, S.E., M.M., PGCert HE., FHEA, bersama lima anggota tim, yakni Erfransdo, S.Agr., Citra Yuliani, S.Si., Wildan Avif Alfathin, S.E., Nurizki Dian Wulandari, S.Agr., dan Theresia Nelsi Pakanda, S.M.
Usaha produksi kompos tersebut dikelola oleh Kelompok Harapan Maju Makmur, yang beranggotakan petani dari sejumlah kampung di kawasan Bomberay.
Kelompok masyarakat tersebut memanfaatkan bahan organik yang tersedia di lingkungan sekitar, termasuk limbah pertanian dan kotoran ternak, sebagai bahan baku produksi kompos.
Pendampingan usaha dilakukan sejalan dengan kegiatan pengolahan limbah pertanian yang dikembangkan TEP Unpad Kelompok 5 bersama masyarakat. Sebelum pengurusan NIB, sejumlah tahapan pengembangan usaha telah dilakukan, mulai dari pengujian bahan, proses fermentasi hingga perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP).
Tahapan tersebut dilakukan untuk membangun proses produksi yang lebih terukur sekaligus melihat peluang pengembangan usaha kompos secara berkelanjutan.
Penerbitan NIB menjadi salah satu tahapan lanjutan dalam pengembangan rumah produksi kompos di Kampung Onim Jaya. Dengan adanya legalitas usaha, kelompok masyarakat diharapkan memiliki dasar administratif yang lebih kuat untuk meningkatkan produksi, membangun kemitraan, serta memperluas akses pemasaran.
TEP Unpad Kelompok 5 selanjutnya akan melanjutkan pendampingan bersama masyarakat, terutama dalam pengembangan produksi, manajemen, dan administrasi usaha kompos.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan TEP Unpad Kelompok 5 di kawasan Transmigrasi Bomberay-Tomage, Kabupaten Fakfak, yang mencakup pengembangan ekonomi produktif melalui pemanfaatan limbah pertanian, pengembangan usaha dari hulu hingga hilir, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
Pewarta: AZT || Editor: Redaksi Embaranmedia

















