Menu

Mode Gelap
Danrem 182/JO: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, TNI Siap Jaga Stabilitas TNI Gelar Bazar Ramadhan Sembako Murah di Fakfak, Bantu Warga Hadapi Idul Fitri 1447 H Momentum Bulan Ramadhan, Danrem 182/JO Pererat Silaturahmi TNI dan Insan Pers di Fakfak Jalanan Ambon Padat dalam Beberapa Hari Terakhir, Pemkot Keluarkan Imbauan untuk Pengendara Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan Musrenbang Pariwari 2026, Bupati Samaun Soroti Validasi Data Bansos dan Prioritas Listrik-Air Bersih

Fakfak Terkini

KPU Kab.Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon, Ketua KPU: Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit John Pith Wanane Sorong kedua Bapaslon dinyatakan Memenuhi Syarat

badge-check


					KPU Kabupaten Fakfak Perbesar

KPU Kabupaten Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – KPU Kabupaten Fakfak menyampaikan Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 Minggu (13/09/20) Sore di kantor KPU Kab. Fakfak.

Kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, Abdon Retraubun, SE komisioner KPU Fakfak Devisi Program dan Data, Ocen Wairoy, SE, MM Sekretaris KPU Fakfak dan Yanpith Kambu Komisioner Bawaslu Fakfak Devisi SDM beserta Laison Officer Bapaslon UTAYOH Salim Alhamid dan 4 orang Tim Pemenangan, Laison Officer Bapaslon SADAR Jufri Ahmad dan M. Nasrun Ashari serta Perwakilan Koalisi Partai Politik Pengusung Bapaslon SADAR (PKS, PBB, Perindo dan Hanura).

Ketua KPU Kab.Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan bahwa “hari ini merupakan penyerahan pemberitahuan hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebagaimana diatur dalam jadwal dan tahapan. Untuk berkas atau Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat setelah diperbaiki nanti penyerahannya dilakukan pada tanggal 14-16 September 2020 dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit John Pith Wanane Sorong bahwa kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dinyatakan Memenuhi Syarat, “ujar Ketua KPU Kab. Fakfak

Selanjutnya, Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP menyampaikan Pemberitahuan hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak diserahkan dalam bentuk Berita Acara kepada Bapaslon UTAYOH dan Bapaslon SADAR yang diwakili oleh LO Tim masing-masing Bapaslon dan juga kepada Bawaslu Fakfak beserta Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat untuk diperbaiki. (EF)

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak dan Persit Turun ke Jalan, Bagi Takjil untuk Warga di Bulan Ramadhan

13 Maret 2026 - 19:26

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: