Menu

Mode Gelap
Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan LPTQ Fakfak Gelar “Semarak Ramadhan” STQ 1446 H/2025 M IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Fakfak Terkini

KPU Kab.Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon, Ketua KPU: Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit John Pith Wanane Sorong kedua Bapaslon dinyatakan Memenuhi Syarat

badge-check


					KPU Kabupaten Fakfak Perbesar

KPU Kabupaten Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – KPU Kabupaten Fakfak menyampaikan Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 Minggu (13/09/20) Sore di kantor KPU Kab. Fakfak.

Kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, Abdon Retraubun, SE komisioner KPU Fakfak Devisi Program dan Data, Ocen Wairoy, SE, MM Sekretaris KPU Fakfak dan Yanpith Kambu Komisioner Bawaslu Fakfak Devisi SDM beserta Laison Officer Bapaslon UTAYOH Salim Alhamid dan 4 orang Tim Pemenangan, Laison Officer Bapaslon SADAR Jufri Ahmad dan M. Nasrun Ashari serta Perwakilan Koalisi Partai Politik Pengusung Bapaslon SADAR (PKS, PBB, Perindo dan Hanura).

Ketua KPU Kab.Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan bahwa “hari ini merupakan penyerahan pemberitahuan hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebagaimana diatur dalam jadwal dan tahapan. Untuk berkas atau Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat setelah diperbaiki nanti penyerahannya dilakukan pada tanggal 14-16 September 2020 dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit John Pith Wanane Sorong bahwa kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dinyatakan Memenuhi Syarat, “ujar Ketua KPU Kab. Fakfak

Selanjutnya, Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP menyampaikan Pemberitahuan hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak diserahkan dalam bentuk Berita Acara kepada Bapaslon UTAYOH dan Bapaslon SADAR yang diwakili oleh LO Tim masing-masing Bapaslon dan juga kepada Bawaslu Fakfak beserta Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat untuk diperbaiki. (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak

16 Maret 2025 - 08:25

Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

15 Maret 2025 - 11:31

IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

14 Maret 2025 - 17:45

Pedagang di Sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat Minta Kepastian Lokasi Jualan Pasca Surat Edaran Pemkab Fakfak

14 Maret 2025 - 16:13

Di Fakfak, Polres dan Disperindag Temukan Ketidaksesuaian Ukuran Minyak Goreng

12 Maret 2025 - 20:02

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: