Menu

Mode Gelap
Jelang Natal & Tahun Baru 2026, PLN UP3 Fakfak Tegaskan Seluruh Personel Siap Amankan Listrik Garda NKRI Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Lateri Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas “Alarm!” Bahaya Media Sosial Mengintai Generasi Kapten Unggul FC Malang Pulang Kampung, Bakal Gelar Sani Go To School untuk Pelajar Fakfak HUT Pertamina ke-68: Donor Darah di Fakfak Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Fakfak Terkini

KPU Kab.Fakfak Serahkan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon, Ketua KPU: Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit John Pith Wanane Sorong kedua Bapaslon dinyatakan Memenuhi Syarat

badge-check


					KPU Kabupaten Fakfak Perbesar

KPU Kabupaten Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – KPU Kabupaten Fakfak menyampaikan Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020 Minggu (13/09/20) Sore di kantor KPU Kab. Fakfak.

Kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP, Abdon Retraubun, SE komisioner KPU Fakfak Devisi Program dan Data, Ocen Wairoy, SE, MM Sekretaris KPU Fakfak dan Yanpith Kambu Komisioner Bawaslu Fakfak Devisi SDM beserta Laison Officer Bapaslon UTAYOH Salim Alhamid dan 4 orang Tim Pemenangan, Laison Officer Bapaslon SADAR Jufri Ahmad dan M. Nasrun Ashari serta Perwakilan Koalisi Partai Politik Pengusung Bapaslon SADAR (PKS, PBB, Perindo dan Hanura).

Ketua KPU Kab.Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan bahwa “hari ini merupakan penyerahan pemberitahuan hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebagaimana diatur dalam jadwal dan tahapan. Untuk berkas atau Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat setelah diperbaiki nanti penyerahannya dilakukan pada tanggal 14-16 September 2020 dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit John Pith Wanane Sorong bahwa kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dinyatakan Memenuhi Syarat, “ujar Ketua KPU Kab. Fakfak

Selanjutnya, Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP menyampaikan Pemberitahuan hasil Verifikasi Dokumen Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak diserahkan dalam bentuk Berita Acara kepada Bapaslon UTAYOH dan Bapaslon SADAR yang diwakili oleh LO Tim masing-masing Bapaslon dan juga kepada Bawaslu Fakfak beserta Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat untuk diperbaiki. (EF)

Baca Lainnya

BRI Cabang Fakfak Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Sambut HUT ke-130

7 Desember 2025 - 07:52

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Imbau Warga Jauhi Pergaulan Bebas Cegah HIV

1 Desember 2025 - 14:18

Rumah Baca Siboban dan TNI Hidupkan Literasi di Teluk Patipi

1 Desember 2025 - 10:52

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY