Menu

Mode Gelap
Bripka Sumardi Monitoring Lahan Pekarangan Pangan Bergizi di Distrik Bomberay Fakfak Fakfak Miliki Kantor KPHP Permanen, Diharapkan Jadi Pusat Pengelolaan Hutan Sinergi Kampung dan Dinas Perkebunan: Pala Fakfak Jadi Andalan Ekonomi Kampung Sisir Gubernur Mandacan Resmikan Poliklinik dan Serahkan Ambulans untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Fakfak Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Kuat Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Gubernur Mandacan Resmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak: “Mari Kita Jaga Alam, Karena Alam Jaga Kita”

Fakfak Terkini

Ketua KPU Fakfak: Dokumen DPS Akan Ditempel Tiap TPS/ RT, Warga Harus Antusias dan Proaktif Untuk Melihat DPS

badge-check


					Foto : embaranmedia.com (EF). Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP Perbesar

Foto : embaranmedia.com (EF). Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP

Embaranmedia.com, Fakfak – KPU Kab. Fakfak menetapkan DPS Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Fakfak tahun 2020, serta KPU melakukan penyerahan DPS Daftar Pemilih Sementara pada hari ini Kamis (17/09/20) kepada PPD di 17 Distrik di kantor KPU Kab. Fakfak.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kab. Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP saat diwawancarai oleh Wartawan embaranmedia.com di ruangan kerjanya Kantor KPU Kab. Fakfak Kamis (17/09/20) Siang.

“hari ini kami serahkan seluruh dokumen daftar pemilih sementara DPS kepada PPD dan nanti akan di tempel setiap TPS tiap-tiap RT, dari hasil penempelan daftar nama pemilih sementara ini diharapkan kepada masyarakat bisa antusias atau proaktif untuk melihat DPS tersebut. Apabila ada nama-nama masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPS bisa melaporkan diri ke PPS, PPD dan KPU untuk diakomodir masuk kedalam daftar pemilih di Pilkada Fakfak, “ujar Dekry”

Lanjutnya, Dekry Radjaloa juga mengatakan bahwa “ada beberapa persyaratan sebagai pemilih harus berumur 17 Tahun dan atau Sudah menikah, serta sudah mempunyai syarat kependudukan baik KTP dan KK dan Untuk melaporkan diri kepada penyelenggara harus membawa e-KTP disertai KK sehingga bisa diakomodir ke daftar pemilih di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, “paparnya”. (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama di Depan Pelabuhan Polairud, BPBD Fakfak Bertindak Cepat

16 Juli 2025 - 14:12

Satlantas Polres Fakfak Siaga Penuh Amankan Jalur Terdampak Pohon Tumbang

16 Juli 2025 - 08:09

Operasi Patuh 2025: Satlantas Fakfak Turun ke Jalan, Ini Pesan Penting untuk Pengemudi

14 Juli 2025 - 14:02

Razia Gabungan TNI-Polri Sasar THM di Fakfak, Tegakkan Gaktib dan Yustisi

13 Juli 2025 - 18:07

Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang

12 Juli 2025 - 17:36

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: