Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Penyerahan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, digelar dikantor KPU Jl.Kadamber Air merah dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (23/09/2020) siang.
Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil -Bupati fakfak berjargon UTA-YOH (Untung Tamsil, S.Sos, M.SI – Yohana Dina Hindom, SE, MM) dan #SADAR (Samaun Dahlan S.Sos, MAP – Clifford Hendrik Ndandarmana, SE) ditetapkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Fakfak menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada tahun 2020.
Kegiatan kali ini berbeda dengan biasanya dikarenakan KPU membatasi peserta yang hadir. Para Calon Bupati dan Wakil Bupati hadir dengan simpatisan, kali ini KPU hanya memperbolehkan 5 Orang dari tiap calon untuk hadir.
Dari pasangan SADAR calon Bupati dan Wakil Bupati di damping oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Ibu Wihelmina Woy dan Ketua DPC Partai PBB Abdulrahman, SI, dari pasangan UTA-YOH calon Bupati dan Wakil Bupati di damping Ketua tim pemenangan Salim Alhamid, wakil ketua tim pemenangan dan Ketua Bawaslu Fakfak Fahry Tukuwain serta Anggota Bawaslu Fakfak Yanpith Kambu, S.Ap
Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP mengatakan dalam Penyerahan hasil penetapan Calon Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020.
“saya juga mau sampaikan bahwa besok 24 September 2020 jadwal KPU adalah penarikan nomor urut oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2020, dengan demikian proses penyerahan surat keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Fakfak telah selesai dan saya harapkan semua mengikuti protokol kesehatan dalam proses tahapan-tahapan yang berjalan, sehingga proses Pilkada Kab. Fakfak Tahun 2020 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, “Tutup Dekry” . (JS)