Lagi!, BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak Serahkan Jaminan Kematian Sebesar 42 Juta

Fakfak – Penyerahan santunan kematian oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yulianus hegemur anak dari almarhum paulus hegemur, penyerahan yang berlangsung dikantor Distransnaker Kab FakFak. Santunan kematian yang didapatkan sebesar Rp 42 juta, almarhum paulus hegemur terdaftar sejak bulan januari 2020 s.d september 2020.

Baca Juga :  Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima

Manfaat Jaminan Kematian senilai 42 juta Rupiah diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus Pg Sigalingging kepada Kepala Distransnaker Fakfak Abu Thalib Paus Paus didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan Soetjipto yang selanjutnya menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Paulus Hegemur Direktur CV Meir Westop yaitu Yulianus Hegemur.

Baca Juga :  Danrem 182/JO: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, TNI Siap Jaga Stabilitas

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Carolus PG. Sigalingging juga menyampaikan bahwa Pelayanan yang cepat dan tepat sebagai komitmen insan BPJS Ketenagakerjaan serta sebagai bukti hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam melayani masyarakat pekerja formal dan informal.

Baca Juga :  Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di SMAN 1 Fakfak, Siswa Didorong Persiapkan Diri

“kami berharap bahwa santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan baik oleh keluarga dari almarhum Paulus Hegemur, “ungkap singkat Carolus kepada embaranmedia.com saat diwawancarai Kamis (5/11/2020) Siang. (EF)

Tutup
error: