Menu

Mode Gelap
Bupati Samaun Beberkan Kesiapan Pemda Menuju Peresmian Pasar Thumburuni Papan Atas Liga Italia Makin Sengit! Inter Milan Menang, Napoli Tertahan Barcelona Sukses Kandaskan Real Madrid 5-3 Pada Laga El Clasico Prayogo Bagus Kusuma Kembali Nahkodai DPC HPI Fakfak Momen Malming, Saleh Siknun dan Dokter Alwan Makan Bersama dan Berikan Motivasi ke Puluhan Casis Fakfak Bupati Samaun Turun Lapangan Atasi Kelangkaan Beras dan Gula di Pelabuhan Fakfak

Fakfak Terkini

Layar Haluan KKSS Kabupaten Fakfak

badge-check


					Layar Haluan KKSS Kabupaten Fakfak Perbesar

Fakfak – Ketua BPD KKSS Kab.Fakfak menyikapi isu tentang polemik organisasi masyarakat terhadap moment politik yang ada di kabupaten Fakfak.

Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Fakfak H. Baharudin Nonci, SE mengatakan bahwa secara organisasi berdasarkan AD/ART Bab III pasal 6 sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Sehingga opini serta isu yang mengarahkan pada pilihan tertentu adalah hanya bersifat pribadi dikarenakan itu adalah hak setiap warga negara,”ungkap Hi.Bahar”

Lanjutnya, Baharudin juga menyampaikan “saya juga menghimbau kepada seluruh warga untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Fakfak pada 09 Desember 2020 dengan menggunakan hak pilihnya, “ajaknya” . (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cipta Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Pospol Kramomongga Patroli Dialogis

8 Mei 2025 - 13:32

Dinas Perkebunan Fakfak Rilis Harga Pala Tomandin: Masih Tetap Stabil

1 Mei 2025 - 21:29

Komunikasi Sosial Jadi Sarana Efektif Dalam Jaga Hubungan Harmonis Antara TNI dan Masyarakat di Kramomongga

1 Mei 2025 - 19:11

Arif Rumagesan Bacakan Pernyataan Sikap Masyarakat Fakfak: Kami Setia Kepada NKRI Sampai Mati

1 Mei 2025 - 17:54

Dewan Adat Fakfak Soroti Pelindo dan KSOP: Kemandirian Anak Adat Harus Didukung!

1 Mei 2025 - 07:34

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: