Menu

Mode Gelap
Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II Menag Buka Peluang Umrah dan Haji Lewat Jalur Laut: Lebih Murah, Lebih Terjangkau

Fakfak Terkini

Layar Haluan KKSS Kabupaten Fakfak

badge-check


					Layar Haluan KKSS Kabupaten Fakfak Perbesar

Fakfak – Ketua BPD KKSS Kab.Fakfak menyikapi isu tentang polemik organisasi masyarakat terhadap moment politik yang ada di kabupaten Fakfak.

Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Fakfak H. Baharudin Nonci, SE mengatakan bahwa secara organisasi berdasarkan AD/ART Bab III pasal 6 sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Sehingga opini serta isu yang mengarahkan pada pilihan tertentu adalah hanya bersifat pribadi dikarenakan itu adalah hak setiap warga negara,”ungkap Hi.Bahar”

Lanjutnya, Baharudin juga menyampaikan “saya juga menghimbau kepada seluruh warga untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Fakfak pada 09 Desember 2020 dengan menggunakan hak pilihnya, “ajaknya” . (EF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Honorer Fakfak Audiensi Bersama BKPSDM, Bahas Kejelasan Formasi PPPK Tahap II

9 Juli 2025 - 13:03

Kunjungan Menteri Prof. Brian Yuliarto di Fakfak, Polres Siapkan 124 Personel Pengamanan

4 Juli 2025 - 07:24

Keluhan Warga Fakfak: Terbatasnya Rute Kapal Laut Hambat Mobilitas Antar Papua

26 Juni 2025 - 08:12

Dari Hati untuk Negeri: Sentuhan Polri bagi Masyarakat Pesisir Fakfak

23 Juni 2025 - 19:31

Jejak Langkah Pertama: 28 Bintara Baru Disambut Hangat di Polres Fakfak

19 Juni 2025 - 18:19

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: