Menu

Mode Gelap
Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot Ribuan Warga Fakfak Padati Pawai Santa Claus, Bupati Ingatkan Makna Natal dan Kebersihan Kota Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

Pemerintahan

Kondisi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Terapkan Lapak Asik Onsite Dan Online

badge-check


					BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak Perbesar

BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan terus membuat inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan Fakfak menerapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Onsite dan Online.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak Carolus PG. Sigalingging meyampaikan bahwa Protokol Lapak Asik Online telah diterapkan sejak awal April 2020 sedangkan Lapak Asik Onsite efektif per November 2020 di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya. Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas, “jelas Carolus PG Sigalingging kepada embaranmedia.com Via Whatshapp Selasa (08/12/2020) Pagi.

Lanjutnya, Carolus juga mengatakan Sementara Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

“Berikut petunjuk penggunaan Lapak Asik Onsite: Persiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. Scan QR Code atau ketik link berikut :http://bpjs.tk/(kode unik). Aktifkan fitur GPS, izinkan/aktifkan fitur lokasi/GPS di smartphone/gadget Anda dan pastikan Anda berada di sekitar lokasi kantor cabang. Isi data anda yang sebenarnya pada kolom yang tersedia. Upload setiap dokumen melalui smartphone/gadget Anda. Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor panggilan. Anda akan dipanggil oleh petugas untuk verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan. Metode pelayanan Lapak Asik Online dan Onsite ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, “Paparnya”. (EF)

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: