Menu

Mode Gelap
Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru Pengadilan Agama Fakfak Soroti Tingginya Kasus Nikah Tanpa Pencatatan Resmi Perceraian Meningkat di Fakfak: 70 Pasangan Pisah, Didominasi Pernikahan Usia Muda Puluhan Calon Jemaah Haji Fakfak 2026 Gagal Berangkat, Ada Apa dengan Kuota Haji? Ambon Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Pemerintahan

Kondisi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Terapkan Lapak Asik Onsite Dan Online

badge-check


					BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak Perbesar

BPSJ Ketenagakerjaan Fakfak

Embaranmedia.com, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan terus membuat inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan Fakfak menerapkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Onsite dan Online.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Fakfak Carolus PG. Sigalingging meyampaikan bahwa Protokol Lapak Asik Online telah diterapkan sejak awal April 2020 sedangkan Lapak Asik Onsite efektif per November 2020 di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya. Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas, “jelas Carolus PG Sigalingging kepada embaranmedia.com Via Whatshapp Selasa (08/12/2020) Pagi.

Lanjutnya, Carolus juga mengatakan Sementara Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

“Berikut petunjuk penggunaan Lapak Asik Onsite: Persiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. Scan QR Code atau ketik link berikut :http://bpjs.tk/(kode unik). Aktifkan fitur GPS, izinkan/aktifkan fitur lokasi/GPS di smartphone/gadget Anda dan pastikan Anda berada di sekitar lokasi kantor cabang. Isi data anda yang sebenarnya pada kolom yang tersedia. Upload setiap dokumen melalui smartphone/gadget Anda. Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor panggilan. Anda akan dipanggil oleh petugas untuk verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan. Metode pelayanan Lapak Asik Online dan Onsite ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, “Paparnya”. (EF)

Baca Lainnya

Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru

28 November 2025 - 07:40

Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara

24 November 2025 - 15:06

Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025

24 November 2025 - 06:34

Polres Fakfak Lepas 51 Casis Brimob ke Manokwari

21 November 2025 - 18:08

Menuju Swasembada Energi 2026: Prabowo Terima Laporan Strategis dari Bahlil

21 November 2025 - 06:16

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: