Menu

Mode Gelap
Siswa MTs Tahfidzul Qur’an Muhammadiyah Fakfak Raih Juara OMI 2025, Siap Wakili ke Tingkat Provinsi HMI Komisariat Hukum, FKIP, dan Fisip Gelar Basic Training LK-1 Gabungan di Kota Sorong HMI Komisariat Syariah-Tarbiyah Cabang Fakfak Gelar LK 1 Basic Training di Fakfak Dandim 1803/Fakfak Pimpin Acara Korp Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1803/Fakfak Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan 

Pemerintahan

Ahli Waris Karyawan CV. Purnama Pratama Fakfak, Terima Santunan JHT Dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Penyerahan Santunan JHT Dan JKM oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Carolus Pg. Sigalingging, Sumber Foto : BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Kamis (04/03/2021) Pagi Perbesar

Penyerahan Santunan JHT Dan JKM oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Carolus Pg. Sigalingging, Sumber Foto : BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Kamis (04/03/2021) Pagi

Embaranmedia.com, Fakfak – Dian Elewarin ahli waris dari alm. Hengki Elewarin menerima santunan Rp 51 Juta Rupiah dan Beasiswa untuk 2 orang anak dari BPJSKetenagakerjaan. Penyerahan Santunan ini yang disertai bukti transfer santunan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Carolus Pg Sigalingging kepada ahli waris di Hotel Tembaga Pura Fakfak (04/03/2021) pukul 09.30 WIT didampingi oleh pemilik CV Purnama Pratama Thomas Gunawan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak Carolus Pg. Sigalingging mengatakan bahwa Santunan sebesar 51 Juta ini dengan rincian santunan Jaminan Kematian 42 Juta Rupiah dan jaminan Hari Tua 9 Juta Rupiah.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat Jaminan Kematian senilai 42 juta ditambah Beasiswa kepada 2 orang anak dengan kepesertaan minimal 3 tahun, “Jelas Carolus Kepada Embaranmedia.com saat diwawancarai usai penyerahan santunan.

Kemudian, Carolus Pg. Sigalingging juga menyampaikan Alm. Hengki Elewarin yang bekerja di CV Purnama Pratama didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2016 dan meninggal dunia pada 5 Januari 2021 lalu meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih duduk di bangku sekolah.

“Dengan terdaftar aktifnya almarhum selama lebih dari tiga Tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka ahli waris berhak juga untuk mendapatkan beasiswa bagi 2 orang anak. Santunan dan beasiswa ini diharapkan dapat dipergunakan oleh pihak keluarga sebaik-baiknya dan dapat membantu biaya sekolah anak-anak dari almarhum. Penyerahan santunan tersebut merupakan salah satu bentuk hadirnya negara kepada masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara khusus pekerja dan keluarganya, “ungkap Carolus. (EF.01)

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional

17 September 2025 - 13:40

Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

16 September 2025 - 09:30

Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak

16 September 2025 - 08:09

Tim TPP Perkebunan Fakfak Gencar Himbau Pengepul: Tunggu Panen Pala Bulan Oktober

11 September 2025 - 21:14

Jaga Mutu Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan Satpol PP Fakfak Lakukan Sidak Ketat

10 September 2025 - 20:46

Trending di Berita
WhatsApp
error:

GB777

https://dpmptsp.riau.go.id/js/

alalybojonegoro.com/data/

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor