Menu

Mode Gelap
Natal PKK BRI Fakfak Penuh Kebersamaan, Nilai Satu Tungku Tiga Batu Ditekankan Cetak Sejarah di Mubes III, Nanda Holifa Putri Weripi Resmi Jadi Ketua Umum HMP Administrasi Publik 2026–2027 BRI Fakfak Kenalkan QRIS dan Layanan Digital ke GKI Klasis Fakfak Pemkab Fakfak Benahi Kebun Induk Pala Tomandin, Fondasi Pala Unggul dan Perlindungan Indikasi Geografis Hilirisasi Pala Fakfak Dikebut, Disbun–BPP Kolaborasi Perkuat Pekebun Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Musrenbang Kampung Sekban, Aspirasi Warga Tetap Dibahas

Fakfak Terkini

Gaji Belum Dibayar, Tenaga Kebersihan Gelar Aksi Parkir Truk Sampah Di Kantor DPPKAD Fakfak, Yakobus : Ada Perubahan Sistem Keuangan Dari Tahun Sebelumnya.

badge-check


					Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Yakobus Tandung, ST, (Foto Istimewa) Perbesar

Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, Yakobus Tandung, ST, (Foto Istimewa)

Embaranmedia.com, Fakfak – Tenaga harian kebersihan dan honorer pada Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak yang berjumlah 188 Orang sudah dua bulan ini belum menerima gaji. Maka dari itu mereka melakukan protes dengan memarkirkan beberapa truk pengangkut sampah di halaman Kantor DPPKAD Kabupaten Fakfak, Rabu (10 Maret 2021) Siang.

Menurut, Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Yakobus Tandung, ST mengatakan pihaknya belum bisa membayar gaji karyawan tersebut, karena kendala sistem keuangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, “Ada perubahan sistem keuangan dari tahun sebelumnya, sehingga kami belum bisa membayar gaji mereka,” ujar Yakobus.

Lanjutnya, Yakobus juga menjelaskan bahwa hingga bulan Maret ini,  dua bulan gaji tenaga harian kebersihan dan honorer belum bisa dibayarkan.

“Gaji yang harus dibayarkan mencapai 352,5 juta per bulan. Bila hingga akhir Maret belum bisa dibayarkan, maka gaji yang harus dibayar mencapai 1 miliar lebih,”Ungkap Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak.

Kemudian, Yakobus menyampaikan bahwa Kemungkinan akan adanya aksi mogok kerja dari tenaga kebersihan, saya berharap agar mogok kerja tersebut tidak dilakukan.

“Saya tidak bisa melarang, karena ini memang terkait hak-hak mereka. Namun bila mogok kerja tersebut dilakukan, tentu akan berdampak pada kebersihan Kota Fakfak dan sekitarnya. Sampah pasti menumpuk,” jelas Yakobus. (EF.01)

Baca Lainnya

Puluhan Aktivis Audiensi di Polres Fakfak, Minta Penanganan Kasus Narkoba Tuntas

12 Januari 2026 - 20:16

Hilirisasi Pala Fakfak: Dari Komoditas Mentah Menjadi Produk Lotion Anti-Malaria Bernilai Tinggi

2 Januari 2026 - 11:46

Per 1 Januari 2026, 42 Personel Polres Fakfak Resmi Naik Pangkat

31 Desember 2025 - 11:56

Bulog Fakfak Salurkan Sembako dan Fasilitas UMKM Pasca Penertiban Lapak Pedagang

27 Desember 2025 - 10:42

Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, Laskar Prabowo 08 Fakfak Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Kelapa II

23 Desember 2025 - 15:55

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY