Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Nusantara & Dunia

Presiden Jokowi : Kutuk Aksi Teror Di Makassar, Semua Ajaran Agama Menolak Terorisme

badge-check


					Presiden Jokowi : Kutuk Aksi Teror Di Makassar, Semua Ajaran Agama Menolak Terorisme Perbesar

Embaranmedia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar. Kepala Negara juga telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan membongkar jaringan pelaku teror hingga ke akarnya.

“Saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut dan saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Maret 2021.

Kepala Negara menegaskan, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Terorisme sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun. Semua ajaran agama menolak aksi teror apapun itu alasannya.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara menekankan bahwa seluruh aparat negara tidak akan membiarkan tindakan terorisme semacam itu. Presiden juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menjalankan ibadah masing-masing.

“Saya mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme dan radikalisme, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan,” tuturnya.

Mengakhiri pernyataan, Presiden Joko Widodo turut mendoakan agar para korban luka dapat segera diberikan kesembuhan di mana negara menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban. (Humas Kemensetneg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hijaukan Sekolah, Bangun Kesadaran: GAMAPALA Edukasi Generasi Muda Ambon

31 Mei 2025 - 14:19

Desakan Menguat: DPP IMM Diminta Evaluasi Total Kepemimpinan DPD Maluku

28 Mei 2025 - 17:38

Maluku Bukan Hanya Penerima: Mahasiswa Desak Pembangunan Gudang Bulog Strategis

28 Mei 2025 - 17:23

Immawan Adli Desak DPP Segera Turunkan Karateker Ketua DPD IMM Maluku

27 Mei 2025 - 11:37

GMKI Fakfak Suarakan Dukungan DOB Papua Barat Tengah di Kongres Nasional ke-39

24 Mei 2025 - 18:00

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error: