Menu

Mode Gelap
Kehangatan Buka Puasa Bersama di Rutan Polres Fakfak Polres dan Polsek Fakfak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih Prajurit Korem 182/JO Gandeng Dinas Pertanian Fakfak Wujudkan Urban Farming Percontohan LPTQ Fakfak Gelar “Semarak Ramadhan” STQ 1446 H/2025 M IMSA Polinef Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Bukber, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Nusantara & Dunia

Malunya Tito Gara-gara Gubernur Papua Terobos Negara Tetangga

badge-check


					Malunya Tito Gara-gara Gubernur Papua Terobos Negara Tetangga Perbesar

EmbaranMedia.com- Perbuatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menerobos masuk ke Papua Nugini secara ilegal dinilai sebagai hal yang memalukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dengan alasan berobat karena sakit sekalipun, Tito tak membenarkan perbuatan Lukas.

Dilansir Antara, Tito menerangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melarang kepala daerah untuk berobat, bahkan jika harus di luar negeri. Namun, kepala daerah harus patuh terhadap aturan izin Kemendagri.

“Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri. Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan,” ujar Tito di Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021).

Tito mengungkapkan sanksi sementara untuk Lukas Enembe berupa teguran keras. “Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberi teguran keras,” tutur Tito.

Tito menjelakan dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah diterangkan setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.

“Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri. Padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul. Kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan,” katanya.

Kemendagri melalui Dirjen Otda tertanggal 1 April telah mengeluarkan teguran terkait kunjungan keluar negeri kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Sementara itu Lukas Enembe mengatakan sudah melaporkan peristiwa masuk ke Papua Nugini secara ilegal kepada Tito. Dia mengaku lapor ke Tito saat masih berada di Papua Nugini.

“Sedangkan terkait dengan kejadian sebelumnya, saya sudah sampaikan kepada Mendagri secara virtual ketika di Vanimo,” kata Lukas Enembe seperti dilansir Antara.

Lukas Enembe menyampaikan hal itu saat menerima kedatangan Tito di Gedung Negara Jayapura, Papua untuk membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Lukas menambahkan, dia mengaku hanya menjalani pengobatan tradisional saja di Vanimo karena kondisi kesehatan yang tidak baik. “Saya hanya berobat dan punya hak untuk ke sana dan kemari,” ujar dia.

Seperti diketahui, Lukas Enembe masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura pada Rabu (31/3). Pemerintah PNG mendeportasi dia dengan dua pengikutnya, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelajar di Fakfak Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden RI atas Program Makanan Bergizi Gratis

21 Januari 2025 - 11:51

Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia

6 Desember 2024 - 09:35

Pemkot Ambon Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu

22 November 2024 - 07:37

Gunung Ibu di Maluku Utara Keluarkan Lava Pijar dan Api Setinggi 100 Meter

22 November 2024 - 07:29

Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing

10 November 2024 - 09:53

Trending di Nusantara & Dunia
WhatsApp
error: