Menu

Mode Gelap
HUT ke-53 PDIP, Banteng Cup Muda Jadi Ajang Bakat Basket Pelajar di Fakfak Bandara Siboru Fakfak Segera Diperpanjang, Pemkab Mulai Siapkan Lahan Samaun Dahlan Tegaskan Pejabat Pemkab Fakfak Fokus Program Prioritas Daerah 11 Bulan Tanpa Pelantikan, Bupati Fakfak Akhirnya Lantik 6 Pejabat Sekaligus Sehat dan Siap Tugas, Kodim 1803/Fakfak Mantapkan Pembinaan Fisik Prajurit Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG

Nusantara & Dunia

Malunya Tito Gara-gara Gubernur Papua Terobos Negara Tetangga

badge-check


					Malunya Tito Gara-gara Gubernur Papua Terobos Negara Tetangga Perbesar

EmbaranMedia.com- Perbuatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menerobos masuk ke Papua Nugini secara ilegal dinilai sebagai hal yang memalukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dengan alasan berobat karena sakit sekalipun, Tito tak membenarkan perbuatan Lukas.

Dilansir Antara, Tito menerangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melarang kepala daerah untuk berobat, bahkan jika harus di luar negeri. Namun, kepala daerah harus patuh terhadap aturan izin Kemendagri.

“Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri. Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan,” ujar Tito di Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021).

Tito mengungkapkan sanksi sementara untuk Lukas Enembe berupa teguran keras. “Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberi teguran keras,” tutur Tito.

Tito menjelakan dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah diterangkan setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.

“Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri. Padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul. Kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan,” katanya.

Kemendagri melalui Dirjen Otda tertanggal 1 April telah mengeluarkan teguran terkait kunjungan keluar negeri kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Sementara itu Lukas Enembe mengatakan sudah melaporkan peristiwa masuk ke Papua Nugini secara ilegal kepada Tito. Dia mengaku lapor ke Tito saat masih berada di Papua Nugini.

“Sedangkan terkait dengan kejadian sebelumnya, saya sudah sampaikan kepada Mendagri secara virtual ketika di Vanimo,” kata Lukas Enembe seperti dilansir Antara.

Lukas Enembe menyampaikan hal itu saat menerima kedatangan Tito di Gedung Negara Jayapura, Papua untuk membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. Lukas menambahkan, dia mengaku hanya menjalani pengobatan tradisional saja di Vanimo karena kondisi kesehatan yang tidak baik. “Saya hanya berobat dan punya hak untuk ke sana dan kemari,” ujar dia.

Seperti diketahui, Lukas Enembe masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura pada Rabu (31/3). Pemerintah PNG mendeportasi dia dengan dua pengikutnya, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).

Baca Lainnya

Dari Pasar hingga RSUD, Wapres Gibran Kawal Pembangunan Papua Pegunungan

14 Januari 2026 - 16:44

Dari Fakfak ke Jakarta: Kue Sifon Pala Jadi Ikon Baru Olahan Pala Nusantara

17 Oktober 2025 - 15:57

Membangun 1.000 Desa Nelayan: Langkah Nyata Menuju Indonesia Maritim

17 Oktober 2025 - 15:42

Pemerintah Serius Basmi Kejahatan SDA, Presiden Serukan Lanjutkan Penegakan Hukum

6 Oktober 2025 - 15:23

Refleksi Hari Kesaktian Pancasila: Membumikan Nilai-Nilai Luhur untuk Generasi Bangsa

1 Oktober 2025 - 10:19

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY