Polres Fakfak Gelar Operasi Keselamatan Mansinam Tahun 2021

Embaranmedia.com, Fakfak – Polres Fakfak melaksanakn Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Mansinam Tahun 202. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Senin (12/04/2021) Pagi.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK, dihadiri oleh PLT. Bupati Fakfak, Dandim 1803 Fakfak, Kajari Fakfak, Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Fakfak dan Para PJU Polres Fakfak.

Serta diikuti oleh 1 Regu Personil Subden POM Fakfak, 1 Peleton Personil Kodim 1803 Fakfak, 4 Peleton Personil Polres Fakfak, 1 Peleton Senkom Kab. Fakfak, dan 1 Peleton ASN Dinas Kesehatan Kab. Fakfak.

Baca Juga :  Baperkam Patipi Pasir Dukung Visi-Misi Bupati Fakfak, Literasi Jadi Kunci Generasi Emas Papua

Operasi Keselamatan Mansinam Tahun 2021 merupakan Operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang idul fitri 1442 H di tengah mewabahnya Covid 19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap Pelaku Pelanggar Lalu lintas dan protokol kesehatan.

(Sumber : Humas Polres Fakfak)

Operasi Keselamatan Mansinam 2021 dilaksanakan selama 2 minggu, dimulai 12 april 2021 sampai dengan 25 april 2021.

Baca Juga :  Dandim 1803/Fakfak Nobar Brasil vs Scotlandia Bersama Ratusan Warga, GOR Krapangit Gewab Meriah

Dalam apel gelar pasukan ini, Kapolres Fakfak membacakan amanat Kapolda Papua Barat, dengan menekankan beberapa hal yaitu, Dalam melaksanakan tugas di Lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada.

“Hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, Lakukan tugas Operasi keselamatan secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, “Ujarnya.

Baca Juga :  AKBP Hendriyana Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Fakfak atas Dukungan untuk Polri

Lanjutnya, Kaporles Fakfak mengatakan Dengan adanya Operasi Keselamatan Tahun 2021 diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (EF)

Tutup
error: