Menu

Mode Gelap
Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Saat Tutup Bupati Cup 2025 Pertarungan Mepet 3-2, KAFI FC Sabet Piala Bupati Cup Fakfak 2025 DPP UAA: Konflik Liang Tidak Bisa Ditoleransi, Pelaku dan Aktor Inteletual Harus Ditangkap! Drama Jelang Undian Piala Dunia 2026: Iran Pilih Datang, Bukan Boikot Ribuan Warga Fakfak Padati Pawai Santa Claus, Bupati Ingatkan Makna Natal dan Kebersihan Kota Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

Pemerintahan

Wakil Bupati Fakfak Membuka Secara Resmi LATSAR CPNS Golongan II & III

badge-check


					Wakil Bupati Fakfak Membuka Secara Resmi LATSAR CPNS Golongan II & III Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE. MM membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Tahun 2021.

Kegiatan Pelatihan Dasar tersebut berlangsung di Aula Diklat Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Fakfak, Ketua DPRD Fakfak, Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Dan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Fakfak, Selasa (18/05/2021) Pagi

Musa Mozes, SE, M.Si menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak bahwa peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar berjumlah 372 Orang terdiri dari 147 Golongan II dan 225 Golongan III.

(Foto: Embaranmedia.com/ Azt)

“Pelaksanaan Pelatihan Dasar ini selama 21 hari secara klasikal dan non klasikal selama 30 hari di tempat kerja. Tenaga Pengajar juga dari Widyaiswara BPSDMD Provinsi Papua Barat, Widyaiswara Kabupaten Fakfak, dan Pejabat struktural atau Fungsional di Kabupaten Fakfak, “Jelas Musa Mozes.

Kemudian, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Fakfak mengucapkan selamat atas Pelaksanaan pelatihan dasar golongan II dan III yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Fakfak.

“Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, LATSAR merupakan kewajiban CPNS dalam masa percobaan, dan salah satu persyaratan wajib untuk diangkat menjadi PNS. Pelaksanaan pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil menjadi salah satu upaya untuk membangun kompetensi setiap peserta sebagai pelayan masyarakat yang profesional. Ditunjukkan dalam sikap perilaku bela negara, “Jelas Wakil Bupati Fakfak.

Selain itu juga, Wakil Bupati Fakfak mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada BPSDMD Provinsi Papua Barat yang telah memfasilitas proses pemberian ijin prinsip penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS.

Selanjutnya, Wakil Bupati Fakfak membuka Dengan resmi Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dengan memasangkan Kartu Peserta secara simbolis kepada dua Orang Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III oleh Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Fakfak. (EM/Azt)

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, TP-PKK dan Persit KCK Canangkan Budidaya Cabai di Fakfak

4 Desember 2025 - 06:47

Dorong ISPO, Pemda Fakfak Siapkan Industri Sawit Berkelanjutan di Bomberay–Tomage

3 Desember 2025 - 13:44

Polres dan TNI Fakfak Perketat Pengamanan Jelang 1 Desember

30 November 2025 - 20:27

Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai

30 November 2025 - 09:08

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Trending di Berita
WhatsApp
error: