Menu

Mode Gelap
BTC Polres Fakfak Raih Juara 2 Umum di Bupati Cup 2025, Sabet 44 Medali Babinsa Karas Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah Warga di Malakuli Operasi Zebra 2025 Resmi Berjalan, Polres Fakfak Targetkan Peningkatan Disiplin Lalu Lintas Pembangunan Gedung E RSUD Haulussy Berjalan Sesuai Prosedur, Tahap Demi Tahap Diawasi Ketat GMKI Fakfak Desak KNPI Segera Gelar Musda dan Aktifkan Program Kepemudaan Menteri Bahlil Tuntaskan Penantian Panjang Warga Fakfak: Program BPBL Resmi Menyala

Pemerintahan

Wakil Bupati Fakfak Membuka Secara Resmi LATSAR CPNS Golongan II & III

badge-check


					Wakil Bupati Fakfak Membuka Secara Resmi LATSAR CPNS Golongan II & III Perbesar

Embaranmedia.com, Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE. MM membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Tahun 2021.

Kegiatan Pelatihan Dasar tersebut berlangsung di Aula Diklat Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Fakfak, Ketua DPRD Fakfak, Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Dan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Fakfak, Selasa (18/05/2021) Pagi

Musa Mozes, SE, M.Si menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak bahwa peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar berjumlah 372 Orang terdiri dari 147 Golongan II dan 225 Golongan III.

(Foto: Embaranmedia.com/ Azt)

“Pelaksanaan Pelatihan Dasar ini selama 21 hari secara klasikal dan non klasikal selama 30 hari di tempat kerja. Tenaga Pengajar juga dari Widyaiswara BPSDMD Provinsi Papua Barat, Widyaiswara Kabupaten Fakfak, dan Pejabat struktural atau Fungsional di Kabupaten Fakfak, “Jelas Musa Mozes.

Kemudian, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Fakfak mengucapkan selamat atas Pelaksanaan pelatihan dasar golongan II dan III yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Fakfak.

“Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, LATSAR merupakan kewajiban CPNS dalam masa percobaan, dan salah satu persyaratan wajib untuk diangkat menjadi PNS. Pelaksanaan pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil menjadi salah satu upaya untuk membangun kompetensi setiap peserta sebagai pelayan masyarakat yang profesional. Ditunjukkan dalam sikap perilaku bela negara, “Jelas Wakil Bupati Fakfak.

Selain itu juga, Wakil Bupati Fakfak mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada BPSDMD Provinsi Papua Barat yang telah memfasilitas proses pemberian ijin prinsip penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS.

Selanjutnya, Wakil Bupati Fakfak membuka Dengan resmi Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dengan memasangkan Kartu Peserta secara simbolis kepada dua Orang Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III oleh Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Fakfak. (EM/Azt)

Baca Lainnya

Menteri Bahlil Tuntaskan Penantian Panjang Warga Fakfak: Program BPBL Resmi Menyala

17 November 2025 - 14:29

572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

14 November 2025 - 14:27

Gandeng Buyer Internasional, Fakfak Mantapkan Program Pala Unggul

14 November 2025 - 07:05

Program Manunggal Air Mengalir ke Fakfak, KSAD Tekankan TNI Harus Hadir untuk Rakyat

14 November 2025 - 06:43

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Trending di Berita
WhatsApp
error: