Embaranmedia.com, Fakfak – Dalam rangka menekan angka pertumbuhan penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat, Polres Fakfak bersama TNI dan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro di Kabupaten Fakfak.
Kegiatan PPKM dimulai sejak hari sabtu (3/7/2021), diawali dengan pelaksanaan apel bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Turut hadir dalam apel tersebut Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH, Para Pejabat Utama Polres Fakfak, 1 (satu) Peleton Personil Polres Fakfak, 1 (satu) Regu Subden POM Kab. Fakfak, 1 (satu) Peleton TNI (Kodim 1803 Fakfak), 1 (satu) Regu ASN BPBD Kab. Fakfak, 1 (satu) Regu ASN Dinas Perhubungan Kab. Fakfak, 1 (satu) Peleton ASN Satpol PP Kab. Fakfak.
Dalam apel ini, Sekda Kab. Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere menyampaikan kepada Petugas yang ditunjuk sesuai dgn surat perintah tugas dalam pelaksanaan giat di lapangan tetap melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bahwa untuk aktivitas di Pasar dimulai pukul 08.00 Wit s/d jam 14.00 Wit, begitu pun juga berlaku untuk kios dan toko buka dari jam 08.00 wit s/d jam 20.00 wit, “Tegas Sekda.
Tambahnya lagi, Pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro resmi diberlakukan mulai tanggal 03 Juli 2021 s/d 16 Juli 2021, atau selama 14 hari ke depan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor : 443/1586/Bup/2021,tgl 29 juni 2021.
Pukul 10.20 Wit, Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH memimpin pelaksanaan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, dimulai dengan sasaran : Pasar Tanjung Wagom, Pasar Dulan Pokpok, Kompleks Pertokoan Jalan Izak Telusa, Sepanjang Jalan Baru dan Tugu 1 Tungku 3 Batu dan Pertokoan sepanjang jalan baru, dimulai dengan menghimbau masyarakat dan Para Pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi kegiatan.
Selain memberikan himbauan, Satgas Covid 19 Kab. Fakfak juga melakukan pembagian masker kepada para pengendara motor, tukang ojek serta pedagang dan pembeli yg ada di Kompleks Pertokoan. Dan kegiatan ini berakhir pada pukul 24.00 wit. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19 di Kab. Fakfak. (EM/01)