Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan terima kasih atas program vaksinasi ini, Vaksinasi ini sudah lama dilaksanakan, tetapi pada hari ini tanggal 5 Juli 2021 selaku bupati dan wakil bupati beserta pemerintah daerah kabupaten Fakfak bersama-sama sekretaris daerah kita telah melaksanakan vaksinasi massal.
“Vaksinasi Massal untuk Distrik Pariwari dan sekitarnya termasuk ASN berjumlah 758 orang dan selanjutnya kita upayakan agar masyarakat tervaksinasi sebanyak 5.000 orang target kita kedepannya, “Ujar Bupati.
Lanjutnya, dari laporan kesehatan kita masih rendah, masih di angka 37% dari jumlah penduduk kita, pemerintah dan semua stekholder juga berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemerintah yang belum melaksanakan vaksin. Sehingga kita upaya ini untuk semua masyarakat dan Aparatur sipil negara agar segera melakukan vaksin.
“Kami sudah menerbitkan edaran bupati sesuai dengan instruksi bapak gubernur tetapi kami ada revisi kembali waktu misalnya aktivitas kegiatan perekonomian. kita katakanlah pasar semula di buka jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 kemudian kami revisi kembali dari jam 08.00 sampai jam 17.00 sementara’ untuk pelaku-pelaku usaha ekonomi lain misalnya pertokoan, warung di buka mulai jam 08.00 sampai jam 21.00. di luar apotik, “Tegas Untung Tamsil.
Bupati Fakfak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Fakfak tanpa terkecuali mari kita percaya hal ini. Pemerintah tidak mungkin membuat susah masyarakatnya tapi sesungguhnya PPKM berskala Mikro atau penegasan penegasan yang disampaikan tiap-tiap pemerintah itu semata-mata untuk kebaikan bersama.
“Tetap kita mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, semua kembali ke lingkungan kita masing-masing sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah ini. Yang paling terpenting juga adalah selalu berdoa meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita selalu di jauhkan dari Pandemi Covid-19 dan di berikan kesehatan, “Ajak Bupati Fakfak Untung Tamsil yang biasa disapa UT. (EM/02)