Menu

Mode Gelap
Samad Rumalolas Soroti Marak Terjadi Kenakalan Pelajar di Fakfak: Minta Pemda Fakfak Efektifkan Perda Miras Bupati Samaun Dahlan: Pemkab Fakfak Bakal Siapkan Sentra Kuliner Untuk Dukung UMKM Perempuan Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F 1.204 Personil Polda Papua Barat & Polda PBD Jajaran Amankan Ibadah Jumat Agung Perayaan Paskah 2025 Pendiri JP2F, Saleh Siknun: Pentingnya Keterlibatan Perempuan Untuk Bangun Fakfak dengan Tagline Perubahan Melalui Sistem Online, 169 Peserta Calon Paskibraka Fakfak Ikut Rangkaian Tahapan Seleksi

Fakfak Terkini

Penegasan PPKM Mikro, Bupati Fakfak Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Guna Pengendalian Perkembangan Covid-19

badge-check


					Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Foto: Embaranmedia.com, AZT) Perbesar

Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Foto: Embaranmedia.com, AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Melakukan Rapat Koordinasi Dengan Forkopimda tentang Penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah diberlakukan sejak 3 Juni 2021.

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah dan Seluruh Stakeholder akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap perkembangan Covid-19 atau pasien yang terpapar Di Kabupaten Fakfak.

“Tentunya dengan rapat ini juga kami meminta masukan-masukan dari beberapa instansi terkait, misalnya di Dinas Kesehatan bagaimana ketersediaan obat, sumberdaya yaitu para medis dan dokter serta fasilitas sarana-prasarana yang lain. Ini sangat penting kami lakukan sehingga proses pencegahan maupun pengendalian ini bisa lebih terarah, “Jelas Bupati Fakfak, Untung Tamsil saat diwawancarai oleh awak media usai memimpin Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Winder Tuaere, Rabu (07/07/2021) Sore.

Untung Tamsil mengungkapkan bahwa Kabupaten Fakfak sudah masuk zona merah dan diurutan kedua di Provinsi Papua Barat setelah Kabupaten Manokwari. Dan status Fakfak saat ini sudah bisa dikatakan Darurat karena yang terpantau sudah mencapai 250 orang dan meninggal 17 orang, kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

“Tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak ada lagi berkerumunan dan kurangi aktivitas diluar, “Ajak Bupati Fakfak.

Protokol kesehatan sudah kami terapkan dan ada pemberlakuan jam malam, hari ini kita juga akan menerbitkan intruksi Bupati berdasarkan Intruksi Mendagri dan Gubernur Papua Barat.

“Sehingga, Dengan Intruksi Bupati ada Surat Edaran yang kami terbitkan juga berkaitan dengan pasar yang beraktivitas mulai dari jam 08.00 – 16.00 Sore, begitupun dengan warung, tempat penjualan ekonomi kecil itu juga ada waktunya. Kami juga akan melakukan Penegasan terhadap pintu keluar masuk yaitu pelabuhan dan bandara serta di darat yakni akses masuk ke Fakfak agar perkembangan Covid-19 bisa diatasi dengan cepat, “Tegas Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Tambahnya lagi, Kami berupaya terus dengan Maksimal upaya dari semua pihak, dinas kesehatan juga dukungan dari semua pihak puskesmas kita pertegas bahkan dari Distrik dioptimalkan serta didukung oleh danramil dan Kapolsek juga ada edaran atau surat keputusan bupati berkaitan dengan penguatan terhadap kampung agar bisa mendukung kebijakan PPKM. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Kartini, Bupati Fakfak Resmi Buka Pameran Kuliner dan Perlombaan: Beri Apresiasi Kepada JP2F

19 April 2025 - 12:24

Siang Tadi Honorer Non Database Kembali Datangi Gedung DPRK Fakfak, Tuntut Kejelasan Aspirasi

16 April 2025 - 17:59

Peresmian Pasar Thumburuni Fakfak di Bulan April 2025 Ini Tertunda, Berikut Alasannya!

15 April 2025 - 08:48

Honorer Non Database di Fakfak Kembali Turun Jalan Tuntut Kejelasan Nasib dan Keadilan

14 April 2025 - 14:15

Puluhan Personel Polres Fakfak Amankan Aksi Demonstrasi Aliansi Honorer Non Database Fakfak di DPRD

14 April 2025 - 11:30

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: