Bupati Untung Tamsil Minta Masyarakat Fakfak Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih

Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menghimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat dari Karas sampai tomage wajib mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh yaitu tanggal 1 – 31 Agustus 2021 untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Abdul Razak Urbon Tegaskan Dukungan untuk bp Tangguh, Asalkan Transparan dan Adil bagi Masyarakat

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak dari Karas Sampai Tomage untuk mengibarkan bendera merah putih, marilah kita memperingati HUT NKRI Ke-76 tahun 2021 sebagai jati diri kita sebagai negara dan warga masyarakat, “Pinta Bupati Fakfak Untung Tamsil Saat wawancarai oleh awak media usai membuka kegiatan Uji Publik Penyusunan Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Fakfak, Di Hotel Grand Papua Fakfak, Senin (09/08/2021).

Baca Juga :  Dewan Adat Mbaham-Matta Dukung bp Tangguh, Asal Hak Adat dan Generasi Masa Depan Terjamin

Lanjutnya, Saya juga menghimbau kepada seluruh instansi perkantoran, swasta, pelaku usaha baik toko, warung maupun kios agar mengibarkan bendera merah putih selama 1 bulan penuh.

Baca Juga :  Abdul Razak Urbon Tegaskan Dukungan untuk bp Tangguh, Asalkan Transparan dan Adil bagi Masyarakat

“Fakfak adalah kota perjuangan, sehingga nilai dari pada perjuangan kita untuk negara ini bisa di hormati melalui mengibarkan bendera merah putih, “tegas Untung Tamsil. (EM/AZT)

Tutup
error: