Embaranmedia.com, Fakfak – Menindaklanjuti Intruksi langsung Bupati Fakfak pada 17 November 2021 bertempat di windertuare dan meningkatkan Target Vaksinasi Covid-19 Di kabupaten Fakfak, Pemerintah Distrik Fakfak Barat dan Puskesmas Werba telah menggelar Vaksinasi Massal Sebanyak dua kali.
Vaksinasi Massal yang pertama pada 19 November 2021 sekaligus penutupan pelatihan Linmas yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak untuk Linmas Fakfak Barat dan Wartutin.
“Vaksinasi Massal juga terjaring 37 penerima vaksinasi dengan rincian 35 dosis pertama dan 2 dosis kedua. Dan pada hari ini dilakukan vaksinasi Massal kedua yang dibarengi dengan pembagian sembako oleh Pemerintah Fakfak Barat bersumber dari Dinas Sosial kepada penerima manfaat berdasarkan nama-nama terdaftar, dan syarat penerima manfaat juga adalah wajib vaksin,”Jelas Kepala Distrik Fakfak Barat, Muhammad Ilham Nurdin, S.STP, M.Si kepada Embaranmedia.com Via telepon Seluler, Sabtu (27/11/2021) Pagi.
Ilham Nurdin, mengatakan, Penerima bansos tersebut menerima 10 Kg beras, 2 liter minyak goreng, 6 kaleng susu, gula pasir 5 Kg, dan 1 karton mie. Penerima ini berdasarkan daftar penerima manfaat yang telah diverifikasi oleh dinas sosial dan ditindaklanjuti oleh pemerintah distrik Fakfak barat untuk diberikan kepada masyarakat terdaftar.
“Dalam vaksinasi dosis kedua ini tervaksinasi 120 penerima, dengan rincian 72 Dosis dosis pertama dan 48 Dosis kedua. Disamping itu juga dibuka fasilitas vaksinasi oleh Puskesmas werba bagi yang belum melakukan vaksinasi dan juga dibuka secara umum,”Tuturnya.
Lanjutnya, Pemerintah Distrik Fakfak Barat dan Puskemas Werba bekerjasama dengan Polsek Fakfak Barat, BKO Koramil Fakfak Barat – Wartutin dalam kegiatan Vaksinasi diwilayah Fakfak Barat.
“Yang terima bansos itu adalah penerima manfaat sesuai daftar, yang dikirimkan oleh Dinas sosial. Penerima bansos tersebut akan dilanjutkan hari Senin, 29 November 2021, karena keterbatasan waktu dan masih ada beberapa yang belum melengkapi syarat, yaitu Wajib Vaksin,”Pungkasnya. (EM/AZT)