Jaga Pelaksanaan Ibadah Natal, Polda Papua Barat Larang Bunyikan Kembang Api Dan Petasan Disekitar Gereja

Embaranmedia.com, Fakfak – Kabid Humas Polda Papua Barat menghimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar Gereja yang melaksanakan perayaan Natal 2021.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan disekitar Gereja yang melaksanakan Ibadah Natal, hal ini agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan hikmat, mari kita saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah umat Nasrani yang merayakan Natal,” kata Kabid Humas Polda Papua barat Kombes Adam Erwindi, S.I.K., M.H, di Mako Polda PB, Jumat (24/12).

Baca Juga :  6 Gubernur Tanah Papua Audiensi, Pemerintah Realisasikan Dana Otsus Rp12,69 Triliun dari Presiden Prabowo

Selain itu Kabid Humas, meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan ditengah situasi pandemi Covid 19 saat ini, yaitu dengan menerapkan Protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dan menjaga jarak.

Baca Juga :  Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

“Mari Torang bersama-sama menjaga dan wujudkan Papua Barat yang sehat, kondusif, aman dan damai selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Sorong Jadi Titik Awal Program 21.000 Rumah Papua, Bantuan Hingga Rp40 Juta per Unit

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.M.Si. melalui Kabid Humas mengucapkan selamat Natal 2021 bagi umat nasrani di Papua Barat” , tutup Kabid Humas. (EM/01)

Tutup
error: