Menu

Mode Gelap
Lomba Selfie Contest Ekostika Pala Tomandin Warnai HUT ke-125 Kota Fakfak Sat Lantas Polres Fakfak Tanamkan Nilai Disiplin dan Kepemimpinan Sejak Dini di SMP Negeri 1 Fakfak Polres Fakfak Hadir di Setiap Persimpangan, Wujudkan Pagi Tertib dan Nyaman Azriel Holle Resmi Pimpin IPPMASSI Ambon 2025–2027 BEM Universitas Musamus dan BEM Nusantara Maluku Sepakati Isu Strategis Nasional dan Kedaerahan Pj Sekkot Ambon Tegaskan: Urusan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Kesehatan

Kasat Binmas Polres Fakfak Edukasi Orang Tua Siswa SD Yapis Merapi Tentang Vaksinasi

badge-check


					Kasat Binmas Polres Fakfak Edukasi Orang Tua Siswa SD Yapis Merapi Tentang Vaksinasi, (Sumber: Humas Polres Fakfak) Perbesar

Kasat Binmas Polres Fakfak Edukasi Orang Tua Siswa SD Yapis Merapi Tentang Vaksinasi, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.

Kali ini, melalui jajaran Satuan Binmas Polres Fakfak bekerja sama dengan Puskesmas Fakfak Tengah, bertempat di Gedung Pertemuan SD Yapis Merapi, Kamis, 10 Februari 2022, telah dilaksanakan binluh tentang Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Penularan Virus Covid-19, terhadap Orang Tua Murid/Siswa SD Yapis Merapi Fakfak.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor : SR.02.06/I/266/2022, tanggal 13 Januari 2022 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, bersama ini Kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam Surat tersebut juga disampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.

Saat arahannya, Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM menyampaikan beberapa hal diantaranya, sejak tanggal 13 januari 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menganjurkan untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh Kabupaten/Kota, termasuk Fakfak.

“Kami Polres Fakfak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah, mengajak kepada Kita semua, khususnya Para Orang Tua Siswa agar bersedia mengizinkan dan mendampingi anak-anaknya untuk dapat divaksinasi,”Ujarnya.

Lanjutnya, vaksinasi ini penting karena dapat memberikan kekebalan tubuh, sehingga seseorang dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19.

“Harapan Kami, dengan semakin banyaknya Warga Fakfak yang divaksinasi, maka dapat membentuk kekebalan kelompok di Kabupaten Fakfak, sehingga Masyarakat dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19,”Pintanya.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati, rencana pelaksanaan vaksinasi terhadap Siswa SD Yapis Merapi Fakfak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2022, dengan melibatkan Siswa sebanyak 234 Orang.

Turut hadir dalam kegiatan,
Saleh Hindom selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, La Joni, S. Kep. MM, Kepala Puskesmas Fakfak Tengah, Kepala Sekolah SD Yapis Merapi dan Para Orang Tua Murid/Siswa. (EM/01)

Baca Lainnya

RSUD Fakfak Punya Direktur Baru, Farid Mahubessy Fokus Modernisasi Layanan

31 Agustus 2025 - 08:34

Gubernur Mandacan Resmikan Poliklinik dan Serahkan Ambulans untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Fakfak

17 Juli 2025 - 18:11

Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Fakfak, Dukungan Polri untuk Cegah Stunting

9 Juli 2025 - 13:15

Polres Fakfak Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 12:35

Wujudkan Indonesia Sehat, Kodim 1803/Fakfak Beri Pengobatan Gratis ke Warga

25 Mei 2025 - 07:56

Trending di Kesehatan
WhatsApp
error: