Tak Ikuti Surat Edaran, Bupati Fakfak Kembali Tegaskan Pimpinan OPD Lakukan Berangkat Dinas Keluar Daerah Harus Melapor

Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak, Untung Tamsil meminta kerjasama, loyalitas dan dukungan dari seluruh Pimpinan OPD untuk bersama-sama mewujudkan Visi Misi Besar Pemerintah Kabupaten Fakfak yaitu Fakfak Tersenyum.

Selain itu, Bupati Untung Tamsil menghimbau tegas kepada seluruh Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang melakukan Berangkat Dinas ke luar daerah harus melapor kepada Bupati.

Hal tersebut disampaikan tegas Bupati Untung Tamsil dalam sambutannya dihadapan Pimpinan OPD saat Pelantikan 2 Pejabat Administrator dan Penyerahan Pelaksana Tugas Harian Sekertaris Daerah, yang berlangsung di Gedung Winder Tuaere, Kamis (10/02/2022) Kemarin.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak Dukung Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

“Saya minta dukungan dari Bapak dan Ibu Pimpinan OPD sekalian. Kalau ada sesuatu lapor kepada Bupati, jangan kerja-kerja sendiri, mau berangkat Pimpinan OPD Lapor Bupati, saya sudah keluarkan edaran tapi tidak pernah melapor, nanti sudah berangkat baru tiba-tiba saya tau. Saya tidak butuh dihormati karena saya bertanggungjawab kepada Negara, Rakyat dan Tuhan yang telah memberikan amanah ini kepada saya bersama Ibu Yohana,”Tegas Bupati Fakfak, Untung Tamsil.

Baca Juga :  Pala Tomandin Fakfak Tampil di PENAS XVII 2026, Produk Hilirisasi Unggulan Papua Barat Curi Perhatian

Selanjutnya, Saat ditanyakan embaranmedia.com terkait Evaluasi Kinerja ASN, Bupati Untung Tamsil, membeberkan, akan segera Mengevaluasi Kinerja Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak dan Dewan Adat Mbaham-Matta Perkuat Tata Kelola Panen Pala Berbasis Kearifan Lokal

“Sebagai Pembina atau Pejabat Tertinggi Kepegawaian, Saya pasti segera mengevaluasi seluruh Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, ini juga ada beberapa aturan-aturan sehingga Mengevaluasi Pejabat Tinggi Pratama ada mekanismenya, walaupun Bupati mempunyai Pemegang kekuasaan tertinggi sebagai Pejabat Kepegawaian tetapi ada aturan untuk kita mengevaluasi, yah, mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi,”Pungkasnya. (EM/AZT)

Tutup
error: