Embaranmedia.com, Fakfak – Bertempat di SD Yapis Merapi, Senin, 14 Februari 2022 kemarin, Polres Fakfak menggelar giat vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Giat ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Fakfak melalui Puskesmas Fakfak Tengah.
Untuk diketahui, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Nomor : SR.02.06/I/266/2022, tanggal 13 Januari 2022 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, bersama ini Kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota.
Dalam Surat tersebut juga disampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Polres Fakfak melalui Sat Binmas pada tanggal 10 Februari 2022, telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Para Orang Tua Siswa, yang selanjutnya dilaksanakan giat vaksinasi terhadap Para Siswa SD Yapis Merapi Fakfak.
Adapun jumlah Siswa SD Yapis Merapi Fakfak yang berhasil divaksin senin kemarin sebanyak 51 Orang.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kabag Ops Kompol Indro Rizkiady, SIK, mengatakan, Senin, 14 Februari 2022 kemarin, Kami bekerja sama dengan Puskesmas Fakfak Tengah melaksanakan giat vaksinasi di SD Yapis Merapi. Adapun total jumlah Siswa yang divaksin sebanyak 51 Orang.
“Vaksinasi ini penting untuk membentuk kekebalan tubuh, sehingga seseorang dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19,”Ujarnya.
Kabag Ops juga menghimbau kepada Warga Fakfak yang belum divaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi, dengan mendatangi Gerai-Gerai Vaksin yang tersedia. Harapan Kita, dengan semakin banyaknya Warga Fakfak yang divaksin, maka dapat membentuk kekebalan kelompok, sehingga Warga Fakfak dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19. (EM/01)