Menu

Mode Gelap
Prestasi Gemilang! Atlet Taekwondo Fakfak Borong Emas di Turnamen Mimika Matematika Tak Lagi Menakutkan! Metode GASING Bikin Siswa SD Fakfak Ketagihan Berhitung Infrastruktur yang Menyatukan: Menuju Papua Barat Daya yang Maju dan Sejahtera Cabai Rawit Jadi Sorotan di Fakfak: Harga Melesat Jelang Nataru Dandim 1803/Fakfak Ikuti Ziarah Hari Juang TNI AD ke-80 di TMP Lembah Onim Kejari Fakfak Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana ADIK: Kerugian Negara Tembus Rp1,326 Miliar

Pendidikan

Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak


Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Binmas menggelar Pelantikan Dewan Kerja Saka (Satuan Karya Pramuka) Bhayangkara, bertempat di Lapangan Apel Polres Fakfak, Sabtu (12/03/2022). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM yang sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.

Adapun Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang dilantik, sebagai berikut :

  • Ketua Dewan Saka Bhayangkara : Nur Fauzia Febriyanti Cahyani,
  • Wakil Ketua : Rivai Dwi Arya Ambo,
  • Sekretaris : Fahmawati Woretma,
  • Bendahara : Wiwin,

Bidang-Bidang :

  • Krida Lantas : Zulkifli Pelu dan Junianti Nur Fadilah,
  • Krida TPTKP : Umar Lamaju dan Yunita,
  • Krida Tibnas : Siti Fanesya, Fikmah, Yaninsih, dan Sella,

Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang baru dilantik ini, sesuai dengan ADRT akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

Untuk diketahui, Saka Bhayangkara adalah salahsatu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara nasional, yakni suatu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta pengalaman di bidang kejuruan tertentu, sehingga dapat memberi bekal kehidupan para Anggota Pramuka.

Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya Instruksi Bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional Nomor Pol : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966, tanggal 1 Juli 1966.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM., mengatakan, hari ini Kami baru saja melantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, sesuai dengan ADRT yang akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

“Harapan Kami, dengan dilantiknya Pengurus Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, Para Pengurus dan Anggota dapat memahami dasar-dasar Ilmu Kepolisian dan terus meningkatkan kemampuan, serta mengetahui tugas-tugas Kepolisian,”Ujarnya.

Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Gudep (Gugus Depan) SMP Negeri 3 Fakfak, Ketua Gudep SMP Yapis Fakfak, Anggota Gudep SMK Yapis Fakfak, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 1803 Fakfak, dan Pamong-Pamong Saka Bhayangkara. (EM/01)

Baca Lainnya

Matematika Tak Lagi Menakutkan! Metode GASING Bikin Siswa SD Fakfak Ketagihan Berhitung

13 Desember 2025 - 09:12

Ratusan Siswa MIN Fakfak Ikuti Class Meeting Bernuansa Religi dan Kreativitas

9 Desember 2025 - 13:01

Polinef Ciptakan Mesin Es Balok Ramah Lingkungan untuk Nelayan

1 Desember 2025 - 22:28

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

OJK dan Bank Papua Bekali Pelajar Fakfak Jadi Generasi Cakap Keuangan Lewat Nokenku

20 November 2025 - 13:00

Trending di Berita
WhatsApp
error:
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY