Menu

Mode Gelap
Ibsan Iba Angkat Suara soal Penjualan Pinang di Fakfak, Soroti Soal Keadilan dan Kebersamaan Ops Keselamatan Mansinam 2026 Mulai Digelar, Polres Fakfak Utamakan Edukasi Lalu Lintas Dinas Pertanian Fakfak Siap Dampingi Kampung Wujudkan Kemandirian Pangan Yasinan Bersama Warnai Peringatan Malam Nisfu Syaban di Masjid Agung Fakfak Operasi Keselamatan Mansinam 2026 Digelar, Ini Sasaran dan Fokus Polres Fakfak Pemuda Fakfak Bergerak: Solidaritas untuk Korban Kebakaran Kampung Malakuli

Pendidikan

Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik

badge-check


					Sumber: Humas Polres Fakfak Perbesar

Sumber: Humas Polres Fakfak


Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Binmas menggelar Pelantikan Dewan Kerja Saka (Satuan Karya Pramuka) Bhayangkara, bertempat di Lapangan Apel Polres Fakfak, Sabtu (12/03/2022). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM yang sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.

Adapun Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang dilantik, sebagai berikut :

  • Ketua Dewan Saka Bhayangkara : Nur Fauzia Febriyanti Cahyani,
  • Wakil Ketua : Rivai Dwi Arya Ambo,
  • Sekretaris : Fahmawati Woretma,
  • Bendahara : Wiwin,

Bidang-Bidang :

  • Krida Lantas : Zulkifli Pelu dan Junianti Nur Fadilah,
  • Krida TPTKP : Umar Lamaju dan Yunita,
  • Krida Tibnas : Siti Fanesya, Fikmah, Yaninsih, dan Sella,

Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang baru dilantik ini, sesuai dengan ADRT akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

Untuk diketahui, Saka Bhayangkara adalah salahsatu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara nasional, yakni suatu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta pengalaman di bidang kejuruan tertentu, sehingga dapat memberi bekal kehidupan para Anggota Pramuka.

Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya Instruksi Bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional Nomor Pol : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966, tanggal 1 Juli 1966.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM., mengatakan, hari ini Kami baru saja melantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, sesuai dengan ADRT yang akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.

“Harapan Kami, dengan dilantiknya Pengurus Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, Para Pengurus dan Anggota dapat memahami dasar-dasar Ilmu Kepolisian dan terus meningkatkan kemampuan, serta mengetahui tugas-tugas Kepolisian,”Ujarnya.

Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Gudep (Gugus Depan) SMP Negeri 3 Fakfak, Ketua Gudep SMP Yapis Fakfak, Anggota Gudep SMK Yapis Fakfak, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 1803 Fakfak, dan Pamong-Pamong Saka Bhayangkara. (EM/01)

Baca Lainnya

Didukung Pupuk kaltim, Jurusan Kuliner SMK Yapis Fakfak Gelar UKK Perdana

28 Januari 2026 - 07:43

UKK Jadi Ajang Pembuktian, Siswi Busana SMK Yapis Fakfak Tunjukkan Kreativitas

28 Januari 2026 - 06:38

Cetak Sejarah di Mubes III, Nanda Holifa Putri Weripi Resmi Jadi Ketua Umum HMP Administrasi Publik 2026–2027

26 Januari 2026 - 06:22

Siswa SMAN 1 Fakfak Nilai Program MBG Membantu Kebutuhan Makan di Sekolah

23 Januari 2026 - 16:04

Tak Perlu Lagi Bawa Bekal, Siswa IT As-Salam Fakfak Senang Ada Program MBG

19 Januari 2026 - 15:09

Trending di Pendidikan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY