Pemerintah dan Masyarakat Adat di Fakfak Deklarasi Dukung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah dan Masyarakat Adat di Fakfak Deklarasi Dukung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Pemerintah dan Masyarakat Adat di Fakfak Deklarasi Dukung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Masyarakat Adat Wilayah Adat Bomberay menggelar Deklarasi atau Pernyataan Sikap mendukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak, yang berlangsung di Taman Satu Tungku Tiga Batu Fakfak, Senin (27/06/2022) Siang.

Sebelum dilaksanakan Deklarasi tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere mengadakan Rapat Adat bersama Tujuh Raja, Lembaga Masyarakat Adat, para Kepala Suku, 17 Kepala Distrik, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan, bertempat di Gedung Wintder Tuaere Fakfak, Minggu (26/06/2022) Malam.

Dalam Rapat Adat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Seluruh Masyarakat Adat Wilayah Adat Bomberay mendukung penuh Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak dan melaksanakan Deklarasi Mendukung DOB Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak pada Senin, 27 Juni 2022.

Kemudian, pada Senin, 27 Juni 2022 sebelum diselenggarakan Deklarasi, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere bersama Tujuh Raja, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan seluruh Masyarakat Adat Bomberay mendatangi serta melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota DPRD Fakfak. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Fakfak, Iskandar Tassa.

Baca Juga :  Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), para anggota DPRD Fakfak juga menyampaikan bahwa mendukung penuh atas Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak.

Selanjutnya, di Taman Satu Tungku Tiga Batu, Masyarakat Adat Wilayah Adat Bomberay membacakan Pernyataan Sikap mendukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak.

Setelah membacakan Pernyataan Sikap tersebut Oleh Sekertaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak yang didampingi Tujuh Raja, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan para Kepala Suku. Dilanjutkan juga dengan penyerahan aspirasi dukungan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pembentukan Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Dilaksanakan juga Penandatanganan Deklarasi Dukungan Pembentukan Daerah Otonomi Baru oleh seluruh Masyarakat Adat Wilayah Adat Bomberay Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

Berikut ini enam poin Pernyataan Sikap dan Mendukung Sepenuhnya Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Bomberay Raya, Wilayah Adat Bomberay :

  1. Masyarakat adat Bomberay Kabupaten Fakfak, mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melaksanakan otonomi khusus di tanah Papua, sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021.
  2. Masyarakat adat wilayah adat Bomberay di Kabupaten Fakfak, mendukung penuh pemekaran provinsi daerah otonomi daerah baru berdasarkan 7 wilayah adat di tanah Papua, khususnya wilayah adat Bomberay menjadi Provinsi Bomberay Raya, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan orang asli Papua.
  3. Masyarakat adat di wilayah adat Bomberay Kabupaten Fakfak, mendukung sepenuhnya upaya sosialisasi Bupati Fakfak, Bupati Kaimana, Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama dan masyarakat adat di wilayah Bomberay, dalam upaya pembentukan daerah otonomi baru sebagai provinsi pemerintah Papua.
  4. Masyarakat adat wilayah adat Bomberay di Kabupaten Fakfak, meminta kepada pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan Provinsi Bomberay Raya di wilayah adat Bomberay, atas dasar pertimbangan kesamaan sejarah, filosofi, ikatan emosional dan sosiologi, sebagai daerah otonomi baru Provinsi Bomberay Raya dalam satu kawasan wilayah adat Bomberay meliputi Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama, serta percepatan pemekaran Kabupaten Fakfak yang telah diusulkan menjadi menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Kokas dan Kotamadya Fakfak.
  5. Memperhatikan semangat perjuangan putra-putri asli wilayah adat Bomberay di Fakfak dalam memperjuangkan sejarah integrasi Irian Barat ke dalam wilayah NKRI yang erat kaitanya dengan sejarah perjuangan Indonesia, maka masyarakat di wilayah adat Bomberay meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat agar segera membentuk daerah otonomi baru Provinsi Bomberay Raya menuju pada kesejahteraan masyarakat di wilayah adat Bomberay.
  6. Bahwa masyarakat adat wilayah adat Bomberay di Kabupaten Fakfak meminta Bapak Presiden RI di Jakarta kiranya dapat berkenan menyetujui usulan daerah otonomi baru Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan Kotamadya Fakfak, sebagai wilayah pemekaran baru untuk mempercepat pembangunan di wilayah adat Bomberay Tanah Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia

Setelah itu juga, Masyarakat Adat Wilayah Adat Bomberay bubuhkan Tandatangan di Atas Kain Putih berukuran 5 Meter, yang diawali oleh Bupati Fakfak, Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak, Tujuh Raja, Lembaga Masyarakat Adat, Para Kepala Suku, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda. (EM/AZT)

Berita Terkait

Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia
Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi
Yasinan Kebangsaan PMII Kota Ambon Peringati HUT RI Ke- 79 Tahun di Rumah Adat Kota Palembang
Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Terus Fokus pada Target Capaian Kementerian ATR/BPN
Saboban Onin & CO Startup Company dari Fakfak Papua Barat Hadiri Indonesia Research dan Innovation Expo 2024 di Bogor
Permanusa Menyoal Kelayakan Asri Arman Sebagai Calon Bupati SBB 2024-2029
Soroti Dugaan Kasus Korupsi Ruas Jalan Lingkar Manipa, Permanusa Tantang Kadis PUPR SBB Buka-Bukaan Data
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 08:36 WIB

Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 06:42 WIB

Peringati Hari Bhakti Radio ke- 79, Yohana Hindom Apresiasi RRI Yang Telah Jadikan Dirinya Sebagai Rumah Rakyat Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 11:27 WIB

Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti: Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Yasinan Kebangsaan PMII Kota Ambon Peringati HUT RI Ke- 79 Tahun di Rumah Adat Kota Palembang

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Terus Fokus pada Target Capaian Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Pilkada Fakfak 2024

Bawaslu Fakfak Beri Warning ke ASN: Kalau Mau Main-main Silahkan

Minggu, 15 Sep 2024 - 22:59 WIB

error: