Gedung MTS: Tahfizul Qur’an Muhammadiyah Fakfak Berbenah Diri Ketika Izin Operasinal Keluar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Madrasah Tsanawiyah (MTS) Tahfizul Qur’an Muhammadiyah Fakfak saat ini telah menerima pendaftaran peserta didik baru di tahun ajaran 2022-2023 yang merupakan angkatan pertama, sedang merenovasi 3 Ruangan Kelas Belajar (RKB).

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Fakfak Karim Abdul Rohman, S.AG, MM., menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya telah menyiapkan tiga RKB yang sementara direnovasi, karena ini bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan sumbangan dari amal usaha Muhammadiyah dalam mempercepat proses pembangunan ini.

Baca Juga :  Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Bakal Dirazia! Satpol PP Fakfak Teken MoU dengan Disdikpora

“kami berharap kepada orang tua agar dapat mendaftarkan anaknya di MTS Muhammadiyah Fakfak, yang telah dibuka karena berbasis pemahaman agama dan penghafalan AlQur’an dan akan didik dan dibina untuk tujuan khusus ini,”Ujarnya.

Karim sapaan akrab Karim Abdul Rohman menyampaikan, kedepan dalam penyelenggaraan pendidikan, masih terdapat banyak kekurangan oleh sebab itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, dapat membantu kami dalam mempercepat pembangunan fisik, karena kehadiran kami untuk membangun anak bangsa melalui amal usaha.

Baca Juga :  Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Bakal Dirazia! Satpol PP Fakfak Teken MoU dengan Disdikpora

“Karena perjalanan pendidikan ini akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat kita yang ingin anaknya menghafal AlQur’an,”Katanya.

Kepala MTS Muhammadiyah Tahfidzul Qur’an [MTS M-TQ] Muhammad Ramdan, S.Pd.I, menjelaskan bahwa lembaga pendidikannya dalam tahun ajaran 2022-2023 telah membuka pendaftaran murid baru angkatan pertama, di sisi lain, tenaga pendidik pada MTS M-TQ Fakfak untuk mata pelajaran umum dan agama telah terpenuhi.

“Akan tetapi masih membutuhkan guru PJOK, Pendidikan Seni Budaya dan mata pelajaran Prakarya termasuk dibidang agama yaitu Fiqih dan hadist, akan tetapi guru-guru yang memiliki kecakapan khusus di bidang menghafal Al-Qur’an 5 juz minimal dan lebih dibutuhkan lagi yang memiliki kemampuan menghafal 30 juz,”Jelasnya.

Baca Juga :  Pelajar Keluyuran Saat Jam Belajar Bakal Dirazia! Satpol PP Fakfak Teken MoU dengan Disdikpora

Muhammad Ramdan juga menargetkan bahwa MTS M-TQ Fakfak outputnya lebih banyak menghafal Al-Qur’an sehingga anak-anak didiknya menjadi Al-Qur’ania yang bisa mengaplikasikan dirinya sehari-hari apalagi   belakangan pengaruh luar makanya, anak-anak dalam mengaplikasikan dirinya berdasrakan Al-Qur’an dan Hadits. (EM/02)

Tutup
error: