Menu

Mode Gelap
Turnamen Voli Piala Bupati–Wabup Cup 2025 Resmi Ditutup, Diswar dan Karas Putri Sabet Gelar Juara Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak Cahaya Anak Kota Pala Apresiasi Peresmian Poli Psikologi: Bukti Kepedulian Pemerintah 572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga Babinsa Siapkan Paskibra Don Bosco Tampil Sempurna di HUT Fakfak Dugaan Tindak Pidana di Pasar Thumburuni: Polres Fakfak Tegaskan Penyidikan Resmi Dimulai

Pemerintahan

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Perumda Air Minum Tirta Pala Sumbang 2 Milyar Ke Pemkab Fakfak

badge-check


					Direktur PDAM Fakfak, Munir Harahap, SE (Foto: EM/AZT) Perbesar

Direktur PDAM Fakfak, Munir Harahap, SE (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pala menyumbang Pendapatan Asil Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak tahun 2022 sebesar Rp 2,176,177,671.65.

“Jadi kita Perumda Tirta Pala setor ke Pemda Fakfak tanggal 17 Juni 2022 lalu sebesar Rp 2,176,177,671.65,”ujar Direktur Perumda Air Minum Tirta Pala, Munir Harahap dalam sambutannya pada acara penyerahan pesangon kepada pegawai purna bakti sekaligus ramah tamah di Kantor Perumda Tirta Pala Fakfak, Rabu (27/7/2022) pagi.

Lanjutnya Selain Pemda Fakfak, pihaknya juga menyetor kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen Pajak sebesar Rp 1,698,079,816.34 dan Pajak Air Permukaan (PAP) bagi hasil Provinsi Papua Barat sebesar Rp 84,828,000.00.

Harahap mengatakan, penyetoran PAD ke Pemda Fakfak tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dan dia mengakui setiap tahun mengalami peningkatan.

Beliau memaparkan bahwa “Tahun 2021, Perumda Tirta Pala sebelumnya PDAM menyetor PAD ke Pemda Fakfak sebesar Rp 636,997,562,57, tahun 2019 sebesar Rp 454,781,323,43, tahun 2018, Rp 453,775,661.35 dan tahun 2017 Rp 444,788,501.85,”.

Menurut Munir harahap, kontribusi sebesar itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan bentuk PDAM Kabupaten Fakfak menjadi Perumda Air Minum Tirta Pala.

“Pasal 45 huruf 1 dalam Perda tersebut menyebutkan bahwa 10 persen pembangunan daerah, 35 persen cadangan umum, 15 persen jasa produksi direksi dan pegawai, 20 persen pensiunan dan sokongan, 20 persen dana sosial dan pendidikan pegawai serta 10 persen anggaran pendapatan belanja daerah,”jelasnya.

“Inilah kerja keras dan kerjasama teman-teman seluruh staf jajaran Perumda Air Minum Tirta Pala,”kata Harahap.

Harapannya kerjasama ini terus ditingkatkan dalam rangka memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah melalui pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Pala. (EM/AZT)

Baca Lainnya

572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga

14 November 2025 - 14:27

Gandeng Buyer Internasional, Fakfak Mantapkan Program Pala Unggul

14 November 2025 - 07:05

Program Manunggal Air Mengalir ke Fakfak, KSAD Tekankan TNI Harus Hadir untuk Rakyat

14 November 2025 - 06:43

Direktur RSUD Fakfak: Poli Psikologi Hadir untuk Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental Masyarakat

12 November 2025 - 14:23

Teknologi Grafting Pala, Langkah Cerdas Fakfak Jaga Kebanggaan Daerah

11 November 2025 - 09:32

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: