Menu

Mode Gelap
Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Idulfitri, Disperindag Fakfak Pastikan Stok Aman Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat Safari Ramadhan Ortis F. Sagrim: Santuni Anak Yatim dan Santri, Pesan Solidaritas Menggema di Papua Barat Daya Dorong Optimalisasi Layanan, Kanwil BPN Papua Barat Monitoring Program PTSL di Fakfak

Fakfak Terkini

Catat, Pelaksanaan Car Free Day Setiap Sabtu- Minggu, Sat Lantas Polres Fakfak Himbau Pengendara Tidak Masuki Jalur Car Free Day

badge-check


					Catat, Pelaksanaan Car Free Day Setiap Sabtu- Minggu, Sat Lantas Polres Fakfak Himbau Pengendara Tidak Masuki Jalur Car Free Day, (Foto:  Humas Polres Fakfak) Perbesar

Catat, Pelaksanaan Car Free Day Setiap Sabtu- Minggu, Sat Lantas Polres Fakfak Himbau Pengendara Tidak Masuki Jalur Car Free Day, (Foto: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jalur Car Free Day Jl. Dr. Salasa Namudat Fakfak, Sabtu (6/8/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Fakfak Ipda Erwin Eka Putra, SH dengan melibatkan Para Personil Sat Lantas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Fakfak.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan himbauan dan teguran kepada Pengendara Bermotor yang memasuki Jalur Car Free Day, termasuk Pengendara yang tidak menggunakan helm.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kawasan Bebas Kendaraan (Car Free Day) di Jl. Dr. Salasa Namudat setiap hari Sabtu dan Minggu yang pelaksanaannya dimulai dari jam 06.00 wit s/d 11.00 wit.

Dengan adanya penetapan Jalan Dr. Salasa Namudat sebagai area bebas kendaraan, maka Pemerintah Kabupaten Fakfak telah memberikan ruang bagi Warga Fakfak untuk melaksanakan kegiatan olahraga di ruas jalan tersebut setiap hari sabtu dan minggu mulai dari jam 06.00 wit hingga 11.00 wit.

Car Free Day artinya hari bebas kendaraan bermotor. Jadi ada pengalihan lalu lintas di dalam dan sekitar lokasi kegiatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh Masyarakat dapat bebas berjalan kaki dan berolahraga serta bersepeda di lokasi, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni pukul 06.00 wit s/d 11.00 wit.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH. melalui Kasat Lantas Iptu Jopi Kewilaa, S.AN mengatakan, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Car Free Day Jl. Dr. Salasa Namudat Fakfak. Kegiatan ini dilaksanakan secara kontinu atau berkelanjutan setiap hari sabtu dan minggu pada saat pelaksanaan Car Free Day.

“Kami juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas dan tidak memasuki jalur car free day pada pukul 06.00 wit s/d 11.00 wit setiap sabtu dan minggu,”Tegas Kasat Lantas. (EM/01)

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Fakfak Turunkan 64 Personel! Operasi Ketupat Mansinam 2026 Resmi Dimulai

12 Maret 2026 - 19:45

PHBI Fakfak Siapkan Enam Titik Salat Id, Takbir Keliling Meriahkan Malam Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 19:16

Sasi yang Terbuka di Arguni dan Harapan Baru Cadangan Gas Papua Barat

12 Maret 2026 - 07:23

Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka

9 Maret 2026 - 19:40

Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat

9 Maret 2026 - 12:35

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: