Menu

Mode Gelap
Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo Polres Fakfak Tegaskan Pendekatan Humanis Jaga Kamtibmas Akhir Tahun MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

Pemerintahan

Pemulihan Aset Daerah, Kejaksaan Negeri Fakfak Serahkan Tiga Aset Milik Pemda

badge-check


					Pemulihan Aset Daerah, Kejaksaan Negeri Fakfak Serahkan Tiga Aset Milik Pemda, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Pemulihan Aset Daerah, Kejaksaan Negeri Fakfak Serahkan Tiga Aset Milik Pemda, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton Ariffulah, SH, MH melakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset Barang Milik Daerah oleh Kejaksaan Negeri Fakfak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dalam rangka pemulihan aset dan keuangan daerah, yang berlangsung di Pasar Ikan Tanjung Wagom, Rabu (31/08/2022) Pagi.

Adapun Aset yang dikembalikan oleh daerah antara lain, Pasar Ikan Tanjung Wagom, Gedung Olahraga Krapangit Gewab dan Gedung Kesenian.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton Ariffulah menyampaikan terimakasih kepada keluarga Namudat yang telah menyerahkan aset milik daerah kepada Pemerintah Daerah sehingga dapat kembali dimanfaatkan aset-aset ini,

“Kami akan menyerahkan kembali ke Pemda untuk dikelola dan dimanfaatkan kepada masyarakat. Ini juga untuk memberikan pendapatan daerah (PAD) kepada kita sehingga maksimal berjalan,”Ujar Kajari Fakfak.

“Saya mohon kepada Pemda untuk kelola baik, ada dua aset pasar ikan dan GOR serta Kesenian, ini tujuannya untuk pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,”Imbuhnya.

Anton Ariffulah mengatakan, Kejaksaan Siap membantu Pemerintah Daerah untuk memulihkan aset-aset dan memberikan PAD yang maksimal kepada Pemda dan Kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan Visi Misi Fakfak Tersenyum.

Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, hari ini kita menyaksikan penandatanganan dan penyerahan aset milik daerah yang telah diserahkan langsung oleh keluarga Besar Namudat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk digunakan secara baik dan diperuntukkan untuk masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa apa yang diberikan ini sudah lama, masalah GOR dan Kesenian ini sudah lama bapak subuh mau menyerahkannya, maka dari itu juga saya berterimakasih kepada bapak Kajari yang telah membantu kami Pemerintah Kabupaten Fakfak,”Ujar Bupati.

Lanjut Bupati Untung Tamsil, kedepan kami akan memperbaiki dan merenovasi secara baik gedung-gedung ini, untuk pendapatan masyarakat termasuk Pasar Ikan Tanjung Wagom.

“Selaku Bupati saya minta Pak Kadis Perindag yang mengelola pasar untuk Membuat SK kepada bapak-bapak ini, agar ikut mengelola pasar supaya mereka bisa menambah pendapatan, begitu juga GOR nanti dilihat kembali sesuai nomenklatur sehingga dikelola nantinya secara baik,”Kata Bupati Untung Tamsil akrab disapa UT.

Bupati Untung Tamsil menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan di pasar agar lebih transparan, karena dalam pengawasan bukan saja pemerintah tetapi pihak eksternal seperti Kajari, KPK dan lainnya.

Selanjutnya, Dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan dari Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada Kejaksaan Negeri Fakfak.

Turut hadir, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Anton Ariffulah, Asisten III Setda Fakfak Girin, Kepala Inspektorat, Kepala Disperindag, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Bidang Aset dan Keluarga Besar Namudat yaitu Bapak Subuh Namudat, Laitang Namudat dan Arifin Namudat. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

Peduli dan Hadir untuk Rakyat, Korem 182/JO Gelar Baksos di Kampung Siboru

28 November 2025 - 07:40

Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara

24 November 2025 - 15:06

Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025

24 November 2025 - 06:34

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: