Embaranmedia.com, FAKFAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Fakfak telah membuka pendaftaran dengan tahapan pengambilan formulir Bakal Calon Legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 yang dibuka selama 4 hari sejak tanggal 25 hingga 28 Februari 2023.
“Formulir Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah diambil sebanyak 53 formulir oleh Bacaleg dari Partai Gerindra Fakfak,”Kata Junaedi Rabo Wiradinata selaku Ketua Bappilu Partai Gerindra Fakfak kepada media ini, Rabu, (01/03/2023).
Untuk itu, Sambung Junaedi bahwa masuk pada tahapan pengembalian formulir atau memasukan syarat persyaratan dan syarat dukungan mulai tanggal 1 Maret hingga 7 Maret 2023.
“Kami Bappilu Partai Gerindra Fakfak membuka tahapan dan jadwal mulai sejak hari Rabu, 1 maret sampai dengan tanggal 7 maret 2023,”Ujarnya.
Kemudian, Ketua Bappilu Partai Gerindra Fakfak juga berharap, yang telah mengambil formulir di Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra dapat mengembalikan formulir tersebut dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. (EM/AZT)