Polres Fakfak Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Via WhatsApp, Modus Online Melalui File APK

Embaranmedia.com, FAKFAK – Akhir-akhir ini banyak beredar dikalangan masyarakat Fakfak sebuah pesan dalam bentuk Application Package File (APK) yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Email, Instagram Messenger dan media sosial lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Fakfak hari Kamis (3/8/2023) kemarin, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Fakfak, agar berhati-hati jika menerima pesan dalam bentuk File yang berlabel APK. Karena jika kita membuka/mendwonload APK tersebut berhujung pada seluruh data yang berada dalam Handphone (HP) kita pastinya akan diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Milad ke-109 ‘Aisyiyah Fakfak Teguhkan Dakwah Kemanusiaan dalam Spirit Satu Tungku Tiga Batu

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH menghimbau kepada seluruh warga Fakfak, untuk tetap waspada dengan jenis modus penipuan melalui media Online melalui pesan WhatsaApp, Email, Instagram Messenger dan media lainnya.

Baca Juga :  Anak Muda Fakfak Tembus Nasional! Mega Kapaur Bawa Pala Tomandin ke Ajang Bergengsi Indonesia

Selain itu Kapolres Fakfak juga menyampaikan beberapa contoh pesan penipuan APK yaitu Undangan nikah digital APK, foto paket COD, bukti transfer APK, link lowongan kerja APK, serta surat tilang APK.

Baca Juga :  Ratusan Polisi Disiagakan di Fakfak untuk Pengamanan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

“Saya berharap masyarakat Fakfak selalu berhati-hati terhadap undangan untuk bergabungan pada grup WhatsaApp, karena itu membahayakan serta selalu bijak dalam mengunakan media sosial,”Tegas Kapolres Fakfak. (EM/01)

Tutup
error: