Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 07:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital, (Sumber : Setkab)

Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital, (Sumber : Setkab)

Embaranmedia.com, JAKARTA – Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring atau online di Tanah Air. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023), usai menghadap Presiden Jokowi.

Menurut Menkominfo, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. Menkominfo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya. (EM/SETKAB)

Berita Terkait

Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia
Pemkot Ambon Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu
Gunung Ibu di Maluku Utara Keluarkan Lava Pijar dan Api Setinggi 100 Meter
Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing
Gubernur Sugianto Sabran: Program Makanan Bergizi Gratis Memberikan Banyak Manfaat
Menteri Tito Perintahkan Ribka Haluk Kunjungi Papua Secara Berkala
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Peringati Hari Jadi Pertambangan dan Energi Ke-79, Menteri Bahlil Pimpin Apel dan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:35 WIT

Muhammadiyah Ingin Menyetarakan Indonesia dengan Negara Maju Lain di Dunia

Jumat, 22 November 2024 - 07:37 WIT

Pemkot Ambon Bagi Ikan Gratis Kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 22 November 2024 - 07:29 WIT

Gunung Ibu di Maluku Utara Keluarkan Lava Pijar dan Api Setinggi 100 Meter

Minggu, 10 November 2024 - 09:53 WIT

Presiden Prabowo Mendapat Sambutan Kenegaraan di Beijing

Selasa, 5 November 2024 - 15:04 WIT

Gubernur Sugianto Sabran: Program Makanan Bergizi Gratis Memberikan Banyak Manfaat

Berita Terbaru

Salah Satu Pemuda Mbaham-Matta, Badarudin Heremba Daftar Calon Anggota DPRP Papua Barat, (Foto: EM/AZT).

Papua Barat

Badarudin Heremba Daftar Calon Anggota DPRP Papua Barat

Sabtu, 14 Des 2024 - 13:11 WIT

error: