Menu

Mode Gelap
Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal Wakil Ketua II DPRK Fakfak Tinjau PT Rimbun Sawit Papua di Bomberay, Soroti CSR dan Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Air Bersih di Fakfak Mengalir Bertahap Usai Perbaikan Pipa Transmisi Musrenbang di Bomberay Fokus Prioritas, Dorong Investasi dan Kesejahteraan

Papua Barat

Perubahan UMP Papua Barat 2024, Ini Penjelasan Pj. Gubernur Ali Baham

badge-check


					Perubahan UMP Papua Barat 2024, Ini Penjelasan Pj. Gubernur Ali Baham, (EM/Risman Bauw). Perbesar

Perubahan UMP Papua Barat 2024, Ini Penjelasan Pj. Gubernur Ali Baham, (EM/Risman Bauw).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP menyampaikan tentang perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat dalam Jumpa Pers bersama awak media Fakfak, di kediamannya, Rabu (22 November 2023) pagi.

Pj. Gubernur Ali Baham menyebutkan, berdasarkan hasil rekomendasi dalam sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat tahun 2024, maka telah di lakukan perhitungan UMP yang mana dari Rp. 3.282.000 naik menjadi Rp. 3.393.500.

“Penentuan besaran nilai UMP Papua Barat ini tentunya dengan memperhatikan konsumsi perkapita per bulan yaitu Rp. 1.598.254, dengan rata rata ART bekerja per rumah tangga 4.06, pertumbuhan ekonomi provinsi 1.45, inflasi Provinsi 2.69 dan Alfa 0.30,”sebutnya.

Atas dasar rekomendasi ini, Ali Baham menyebutkan, dewan pengupahan Provinsi Papua Barat merekomendasikan atau meminta saran agar gubernur segera menetapkan peraturan gubernur terkait dengan UMP Papua Barat tahun 2024.

Tentunya dengan demikian akan mencabut keputusan sebelumnya berkaitan dengan penetapan UMP Papua Barat.

“Bila nantinya UMP telah ditetapkan maka diharapkan agar semua pengusaha dapat melaksanakan keputusan tersebut. Kalaupun tidak dapat melaksanakan sesuai UMP maka harus menyiapkan alasan kepada pemerintah, kalau tidak memberikan alasan sesuai dengan ketentuan kita akan berikan sanksi,”tegas Pj. Gubernur Papua Barat. (EM/RBW)

Baca Lainnya

Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 18:38

Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo

29 November 2025 - 18:21

LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

29 November 2025 - 18:07

MUI Fakfak Bekali Pasangan Muda Soal Perlindungan Keluarga

29 November 2025 - 17:38

Pemangkasan Kuota Haji Fakfak 2026 Disorot, Anggota DPR Papua Barat: Perlu Evaluasi Menyeluruh

28 November 2025 - 16:13

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY